Featured Video

Rabu, 20 Juli 2011

15 Ribu PNS Padang Terancam Tak Terima THR


“Karena defisit anggaran tahun lalu cukup besar, tahun ini THR tidak dianggarkan."

Elin Yunita Kristanti
VIVAnews -- Idul Fitri mendatang, sekitar 15 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang terancam gigit jari. Mereka mungkin  tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) jelang lebaran. Hal ini dikarenakan adanya defisit anggaran tahun lalu yang mencapai Rp90 milliar akibat rehabilitasi dan rekonstruksi Padang pasca gempa 7,9 Skala Richter, 30 September 2009.


Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) awal 2011, tidak menganggarkan untuk pembayaran THR bagi PNS di lingkungan Pemko Padang. “Karena defisit anggaran tahun lalu cukup besar, tahun ini THR tidak dianggarkan. Dalam APBD perubahan ini akan kita usulkan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Padang, Emzalmi pada VIVAnews, Selasa, 19 Juli 2011.

Menurutnya, defisit anggaran ini terjadi karena banyaknya dana yang terserap untuk perbaikan fasilitas pasar Inpres yang hancur akibat gempa. Untuk pembangunan Pasar Inpres yang didesain sebagai shelter jika terjadi gempa dan tsunami menghabiskan anggaran sebesar Rp54 M.

Hal ini yang dinilai Sekda membuat pemerintah dan melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan meniadakan THR bagi PNS dalam APBD awal tahun ini. Ia mengaku, dalam pembahasan APBD perubahan tahun ini, item THR coba untuk diusulkan kembali.

“Persetujuannya tentu tergantung juga pada badan anggaran dewan, jadi kita lihat saja nanti apakah dianggarkan dalam APBD perubahan atau tidak,” tambahnya. Jika dianggarkan dalam APBD perubahan, pembayaran THR bagi 15 ribu PNS di lingkungan Pemko Padang akan dilakukan setelah lebaran.

Dalam usulan APBD P tahun ini, anggaran bagi THR 15 ribu PNS di lingkungan Pemko Padang mencapai Rp7,5 M dengan akumulasi Rp500 ribu setiap pegawai. Jumlah ini sesuai dengan pembayaran THR tahun lalu.

Menurutnya, total pendapatan Kota Padang mencapai Rp1,3 triliun. Sekitar 70 persen digunakan untuk biaya operasional birokrasi (belanja pegawai). Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang tahun lalu mencapai Rp140 M. Tahun ini, Pemko Padang menargetkan peningkatan PAD sebesar 10 persen dari PAD tahun lalu. “Realisasi hingga semester pertama tahun ini sekitar 40 persen ,” ujar Sekda. (eh)

Laporan: Eri Naldi| Padang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar