Featured Video

Senin, 19 Desember 2011

Kuasa Hukum Warga Sebut Ada 13 Orang Meninggal di Mesuji Lampung


Jakarta - Informasi jumlah korban meninggal pada peristiwa di Mesuji, Lampung, hingga saat ini masih simpang siur. Tim kuasa hukum warga, menyebut ada 13 orang yang meninggal karena terlibat sengketa lahan dengan perusahaan-perusahaan di daerah tersebut. 

"Yang meninggal di Mesuji saja ada 3 orang, di Pelita Jaya 1 orang, Tunggal Jaya 1 orang, di dekat Benil 8 orang, sudah berapa itu?" kata Bob Hasan saat dihubungi detikcom, Minggu (18/12/2011).

Sayangnya Bob tidak menjelaskan secara detil korban meninggal tersebut terjadi pada saat kapan. Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran jumlah korban meninggal di Mesuji yang mencapai 30 jiwa, Bob Hasan tidak menolak hal tersebut. Namun, menurutnya angka 30 jiwa bukanlah jumlah korban jiwa pada peristiwa sadis yang pernah diperlihatkannya di video.

"Kita memang nggak pernah ngomong 30 orang dibantai, tapi kita ngomong 30 orang meninggal, itu angka kumulatif dari tahun 2008 sampai dengan 2011. Beritanya harus jelas," tutur Bob.

Tim kuasa hukum Warga Mesuji saat ini terus mencoba melakukan advokasi kepada warga. Salah satu usaha yang dilakukan adalah mengupayakan pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga Mesuji. Selama ini warga pendatang di Mesuji tidak diberi KTP oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu, Bob Hasan juga mengatakan adanya indikasi korupsi sektor kehutanan yang kemungkinan menjadi latar belakang kekerasan di Mesuji.

"Ada kemungkinan terjadi korupsi di sektor kehutanan, indikasinya adalah penerapan SK Menteri Kehutanan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Didalam SK tidak mencantumkan tentang aturan Hutan Tanaman Industri (HTI) karet, kemudian HTI karet ini diterbitkan sebesar 500 hektar. Kenyataan di lapangan semua nya karet, kurang lebih 20 ribu hektar," lanjut Bob.

Sebelumnya, sejumlah warga mengadu ke Komisi III DPR mengenai upaya penggusuran terkait perluasan kebun sawit di Mesuji, Lampung. Upaya penggusuran tersebut menggunakan cara kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Peristiwa di ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan sawit asal Malaysia sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

(mpr/mpr) detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar