Featured Video

Sabtu, 17 Desember 2011

Wamenag: Masjid Bisa Multifungsi-Solok


SOLOK, Masjid  Agung Al-Muhsini sernilai Rp33 miliar di Kota Solok diresmikan pemakaiannya oleh Wakil Menteri Agama RI Nasa­ruddin Umar Jumat (16/12). Peresmian masjid raya termegah di kota beras itu ditandai penan­datanga­nan prasasti, disaksikan Walikota Solok Irzal Ilyas dan unsur Muspida Kota Solok.

Pembangunan masjid yang didanai dari APBD Kota Solok dan sum­bangan donatur merupakan pengganti masjid lama yang ambruk akibat gempa tektonik Februari 2006 lalu. “Sejak peristiwa gempa itu, masjid tidak bisa diman­faatkan dan untuk kegiatan berjemaah meng­gunakan bangunan darurat,” ujar Walikota Solok Irzal Ilyas sebelum peresmian.
Peresmian masjid yang terletak di jalan utama Pasar-terminal Bareh Solok itu selain dihadiri pejabat Kota Solok dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, juga hadir kaum muslimin, pemuka adat dan agama Kota Solok.
Dihadapan walikota dan Guber­nur Sumbar dan kaum muslimin, Nasaruddin Umar  meminta ma­syara­kat Kota Solok agar peman­faatan masjid jangan hanya terfokus untuk kegiatan ibadah salat berje­maah semata, namun bisa untuk kegiatan musyawarah masyarakat, pe­muda dan organisasi lainnya se­hingga masjid memiliki multifungsi. Jika organisasi masya­rakat lain meman­faatkan untuk kegiatan musyawarah maupun  kepentingan lainnya, secara tidak langsung sudah mengajak mereka beribadah karena mungkin saja diantara mereka itu tidak salat selama ini, dengan demikian jika waktu salat masuk, peserta bisa salat dan hatinya bisa terketuk untuk beribadah.
Tak hanya itu, tambah Wamenag tersebut, masjid bisa juga digunakan untuk shalat senazah, tahlilan da kegiatan lainnya jika memang seseorang memiliki tempat yang sangat terbatas untuk menye­lenggara­kan keagamaan.
Sejalan dengan itu, Nasarrudin meminta pada pemerintah Kota Solok untuk merawat mesjid karena dibangun dengan dana cukup besar, untuk perawatan itu kapan perlu dianggarkan melalui APBD Kota Solok dengan menun­juk penanggung jawab masjid bersangkutan. (h/alf)HALUAN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar