Featured Video

Senin, 16 Januari 2012

Bawahan Laporkan Kapolres Kentit Dana Oprasional Rp 1,2 M


TONDANO - Seorang anggota polisi melaporkan pimpinannya, Kapolres Minahasa AKBP Wirdenis Herman SIK Msi, ke Propam Sulut karena dituding memotong uang operasional yang harus diterima  450 anggota Polres Minahasa.

Menurut anggota polisi yang meminta namanya dirahasiakan itu, tindakan pemotongan jatah uang operasional telah terjadi selama dua tahun terakhir, atau selama Herman menempati jabatan sebagai Kapolres Minahasa.
Jatah uang operasional setiap ada kegiatan operasi mencapai Rp 300 ribu per orang. Namun menurutnya uang yang diberikan kepada 80 anggota shabara hanya Rp 150 ribu dan untuk 70 anggota satuan lalulintas hanya Rp 80 ribu per orang.
"Saya berani mengatakan kalau Pak Kapolres  telah mengambil jatah operasional untuk anggota. Saya berani berkata seperti ini karena saya merasa benar," ujarnya, Minggu (15/1/2012).
Dirinya menjelaskan, selain uang operasional untuk anggota, kapolres juga memotong jatah uang makan jaga kawal dari setiap anggota Polres Minahasa yang berjaga. Menurutnya, anggaran uang makan jaga kawal seharusnya Rp 15.000 per orang, namun yang dibayarkan pada pengelola kantin hanya Rp 10.000.
"Pemotongan yang sama juga dilakukan pada anggaran makan tahanan. Seharusnya dianggarkan Rp 15.000, tapi yang dibayar hanya Rp 10.000," ujarnya.
Kabid Propam Polda  Sulut AKBP Set Lumowa saat dikonfirmasi  membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu masuk pada hari Sabtu (14/1/2012)  dan saat ini dalam penyelidikan Propam dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sulut.
"Benar dan dalam penyelidikan Propam dan Irwasda,"kata Lumowa melalui pesan singkat kepada Tribun Manado.
Sementara itu dalam laporan ke Propam Sulut, pelapor juga mengadukan bahwa Kapolres pemotongan dana operasional Rp 1,2 miliar dari Rp 4,2 miliar.  
"Jika saya hitung, total uang yang diambil dari anggaran operasional mencapai sekitar 30 persen, atau sekitar Rp 1,2 miliar," ujarnya.
Dirinya juga menceritakan pernah ada seorang anggota polisi yang mempertanyakan kenapa uang operasional yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya. Namun pertanyaan tersebut dibalas caci-maki oleh kapolres, bahkan anggota polisi tersebut langsung dimutasikan ke daerah terpencil di Kecamatan Lembean Timur.
"Kami tidak tahan lagi dengan sikap kapolres yang otoriter. Saya telah melaporkan masalah ini pada Propam Polda Sulut. Kami meminta Pak Kapolda dan Wakapolda untuk memperhatikan masalah ini dan memberi sanksi pada kapolres. Bukan hanya itu, kami menuntut uang yang telah diambil dikembalikan pada anggota polisi, karena uang itu hak kami," ujarnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Manadohttp://www.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar