Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dharmasraya, Abdulrahman ditahan oleh penyidik Polres Dharmasraya,
Jumat (10/08) yang lalu, terkait aksi main tembak yang dilakukannya kepada para pendompeng atau penambang emas ilegal, Senin (6/8) pekan lalu.
Informasi yang dihimpun , Abdulrahman memang sudah dipanggil penyidik Polres Dharmasraya atas laporan korban bernama Junaidi (30) yang ditembak oleh oknum Sekretaris LKAAM ini pada bagian paha dan kepala.
Setelah diperiksa beberpa kali, dan dirasa alat bukti sudah lengkap, pada hari Jumat penyidik menerbitkan surat penahan terhadap pelaku dan langsung ditahan di ruang tahanan Polres Dharmasraya untuk kelanjutan perkaranya.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Sukino saat dihubungi membenarkan telah menerbitkan surat penahanan terhadap Abdulrahman, setelah yang bersangkutan dimintai keterangan terkait laporan korban yang ditembak oleh pelaku.
Sukino juga menyatakatan, selama 20 hari ke depan Abdulrahman menjadi tahanan Polres Dharmasraya sebelum berkasnya di limpahkan ke kejaksaan untuk tahap dua.
Dikatakannya, hal ini sangat disayangkannya, pelaku yang merupakan ninik mamak bahkan sekretaris LKAAM Dharmasraya seharusnya memberikan pengayoman terhadap anak kemenakannya, akan tetapi di lapangan dia bertindak di luar batas atau main hakim sendiri dengan menembak pakai senapan angin warga masyarakat yang mendompeng di lokasi kebunnya.
“Seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau yang bersangkutan bisa sedikit menahan diri apalagi Abdulrahman sendiri adalah tokoh masyarakat dan ninik mamak,” ujarnya.
Kejadian ini berawal saat pelaku tidak senang dengan tingkah tiga orang pendompeng yang sedang beroperasi di Sungai Batang Hari tepatnya di Nagari Padang Laweh Kecamatan Padang Laweh yang diklaim Abdulrahman adalah lahan miliknya.
Tengah asyik menambang secara ilegal, datang Abdurahman membawa senapan angin miliknya disebabkan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penambang dompeng yang meruntuhkan tebing pada kaki kebun sawitnya. Melihat kebunnya rusak ia langsung menembak salah satunya dengan senapan angin dan mengenai paha dan kepala korban salah satu pendompeng.
Merasa tidak senang atas perlakukan pelaku, korban dengan diantar keluarganya dan masyarakat lain melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Dharmasraya setelah sebelumnya korban mendapat perawatan di Puskesmas Padang Laweh untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kepala dan pahanya tersebut.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar