Buruh kembali mengancam bakal melakukan unjuk rasa besar-besaran. Para pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana menggelar mogok kerja massal pada Rabu (3/10) pekan depan, serentak di 21 kabupaten dan kota yang jadi kantong-kantong industri.
Said Iqbal, Presidium MPBI, mengklaim, jumlah buruh yang akan mogok kerja pada hari itu lebih dari dua juta orang. Kawasan industri yang bakal lumpuh akibat aksi ini antara lain di Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Batam, Karimun, Medan, Makassar, dan Bitung. "Untuk Aceh, Riau, Lampung, Kalimantan, sampai Papua, unjuk rasa dilakukan di DPRD setempat," kata Said kemarin.
Sebagai ajang pemanasan, Said mengungkapkan, sekitar 10.000 akan berdemo di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) serta Kementerian Kesehatan, Kamis (27/9).
Menurut Said, dalam aksinya, buruh lagi-lagi akan menuntut penghapusan sistem kerja alih daya alias outsourcing dan jaminan kesehatan serta menolak upah murah. "Mogok kerja dilakukan karena respon pemerintah mengecewakan," ungkap dia.
Ruslan Irianto Simbolon, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemnakertrans menyayangkan rencana mogok buruh itu lantaran bisa berdampak luas. Memang, unjuk rasa dijamin undang-undang. Tapi, "Buruh juga harus memahami kondisi, tidak mungkin semua tuntutan bisa dipenuhi," imbuhnya.
Kemnakertrans terus berupaya mengakomodasi tuntutan buruh dan melakukan penyelesaian secara bertahap. Hanya, "Itu butuh proses dan tahapan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ruslan.
Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, berjanji, pemerintah akan membuka dialog dengan buruh dalam waktu dekat ini. "Pemerintah siap duduk bersama," janji Muhaimin.
Dialog itu, Muhaimin mengatakan, kelak akan fokus pada pembahasan masalah upah nasional, outsourcing dan jaminan sosial. Selain buruh, dialog ini juga akan melibatkan pelaku usaha.
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan buruh, agar tidak menggangu perekonomian nasional. "Misalnya, soal outsourcing, aturan sudah jelas, kan, tinggal pengawasan dibenahi," pinta Sanny.
Catatan saja, sebelumnya buruh juga mengancam mogok kerja massal pertengahan bulan ini. Tapi, ancaman itu tidak pernah terbukti.
sktn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar