(REUTERS/Bret Hartman)
Gugatan kepada produser film di pengadilan negara bagian ditarik
Garcia mengaku telah disulih rupa memainkan peran yang membuat hidupnya terancam. Dalam gugatannya, Garcia juga memasukkan nama Youtube dan induk perusahaannya,Google, sebagai tergugat karena menyebarkan versi kasar dan pendek dari film itu di Internet. Pengadilan negara bagian California pada Kamis lalu menolak gugatan atas Youtube ini.
"Hari ini kami membatalkan gugatan ke pengadilan negara bagian, namun kami meneruskan ke pengadilan federal," kata pengacara Garcia, Cris Armenta, di sebuah acara televisi NBC,seperti dilansir ulang Reuters.
Garcia yang pertama kali diketahui mengajukan gugatan perdata atas film yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai penggoda perempuan itu. Armenta berkukuh, penyebar konten ini seharusnya memiliki tanggung jawab pula.
"Saya kira kita harus jelas bahwa Google dan Youtube melakukan hal yang salah, bahwa mereka bilang di aturan mereka sendiri, bahwa pernyataan kebencian (hate speech) tidak dibolehkan," kata Armenta. "Bagaimana mungkin ini bukan pernyataan kebencian?"
Google sebelumnya menolak permintaan Gedung Putih untuk mempertimbangkan keberadaan video itu di Youtube. Namun Google telah memblokir aksesnya di sejumlah negara seperti Mesir, Libya dan Indonesia.
Dalam gugatannya, Garcia menuduh produser film yang menggunakan alias Sam Bacile telah merekayasa aktingnya di film itu menjadi sebuah "film yang menyebarkan kebencian", yang sebelumnya dia kira hanya sebuah film petualangan di gurun biasa.
Film ini telah menghasilkan banyak korban akibat kemarahan dari umat Islam. Di Libya, Duta Besar Amerika Serikat tewas kena roket. Di Pakistan, 15 orang tewas akibat aksi mengecam film ini.
svv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar