Featured Video

Senin, 08 Oktober 2012

Korupsi Sengsarakan Rakyat


KOMPAS/PRIYOMBODOKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (ketiga dari kiri), didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah), menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10) sekitar pukul 01.00, terkait kehadiran sejumlah personel polisi di Gedung KPK yang hendak menjemput penyidik Komisaris Polisi Novel Baswedan. Jumpa pers ini dihadiri (duduk di kursi dari kiri ke kanan) mantan Kepala PPATK Yunus Husein, aktivis HAM Usman Hamid, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, serta sejumlah kalangan yang peduli terhadap KPK.


 Pemberantasan korupsidi negeri ini harus dilakukan dengan cara luar biasa dan strategi jitu. Ketika penegak hukum di luar Komisi Pemberantasan Korupsi belum sejalan, tentunya kekuatan rakyat menjadi pilar utama dalam pemberantasan korupsi yang sudah merajalela di semua sendi kehidupan penyelenggaraan negara ini.
Kekuatan rakyat itu ditegaskan oleh Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (6/10), pada pertemuan dengan ulama dan tokoh masyarakat di Kantor Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah di Semarang. Hadir dalam pertemuan itu mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, Ketua PWNU Jateng KH Moh Adnan, Ketua DPW Muhammadiyah Jateng KH Mustman Thalib, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, para ketua PCNU se-Jateng, para tokoh penggiat antikorupsi serta tokoh lintas agama di Jateng.
Menurut Abraham, praktik korupsi sudah memprihatinkan, lebih parah lagi sikap permisif masyarakat yang menganggap seolah-olah kejahatan korupsi itu biasa saja. Padahal, praktik korupsi sangat berbahaya dan menyengsarakan masyarakat.
Di tengah tekanan atas upaya lembaga lain melakukan kriminalisasi terhadap penyidik KPK, KPK berharap dukungan rakyat mampu membangkitkan semangat juang bagi KPK memerangi korupsi.
Dukungan rakyat itu, ujar Abraham, penting pada saat bangsa ini kehilangan pemimpin yang bisa menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi. Di negara lain, bahkan presiden yang menjadi teladan hidup sederhana untuk memelopori pemberantasan korupsi.
Menurut KH Hasyim Muzadi, upaya kriminalisasi KPK merupakan bukti nyata bahwa penyelenggara negara belum satu suara dalam pemberantasan korupsi. ”Pelaku penekanan terhadap penyidik KPK itu punya atasan. Atasan Kepala Polri itu kan Presiden, ya mestinya Presiden yang menegur dan mengusut tindakan kriminalisasi KPK itu,” katanya.
Menurut Hasyim, di negara mana pun pemberantasan korupsi berhasil apabila lembaga penegak hukum dan komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya. Ketika pemimpin lemah, DPR yang mestinya melindungi rakyat dan membela KPK malah juga akan menggembosinya. Karena itu, upaya membawa pimpinan KPK kepada warga nahdliyin juga kalangan Muhammadiyah di Jateng merupakan bagian menyambungkan KPK dengan rakyat. Biarlah rakyat memahami kondisinya sehingga rakyat tergerak menjadi pembela KPK.
KPK kembali mengalami kriminalisasi di tengah upaya mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melibatkan sejumlah petinggi Polri. Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK untuk kasus simulator, Komisaris Novel Baswedan, ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang terjadi delapan tahun lalu saat masih bertugas di Polres Bengkulu.
Tak ayal penetapan Novel sebagai tersangka itu membuat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sabtu dini hari, menyebutnya sebagai kriminalisasi terhadap anggota KPK. Jumat sekitar pukul 19.30, tak lama setelah KPK selesai memeriksa tersangka kasus pengadaan simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sejumlah perwira dari Polda Bengkulu, dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Dedy Irianto, bersama perwira Polda Metro Jaya mendatangi KPK. Dedy membawa surat perintah penangkapan terhadap Novel.
Namun, penangkapan terhadap Novel tak berhasil. Rombongan perwira polisi itu hanya berada di lobi Gedung KPK. Pihak KPK meminta mereka menunggu karena pimpinan KPK saat itu tak berada di tempat. Ketua KPK Abraham Samad sedang dalam perjalanan dari Makassar dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tengah dalam perjalanan dari Samarinda. Tiga wakil ketua KPK lainnya tak berada di kantor.
Kabar penangkapan Novel itu cepat merebak di berbagai jaringan media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Sejumlah elemen masyarakat sipil, tokoh-tokoh publik, anggota DPR, dan pemerintah langsung berdatangan ke KPK. Tak hanya Novel, kabar yang berkembang sebelumnya ada lima penyidik KPK yang akan dijemput paksa karena belum lapor ke Mabes Polri setelah masa tugasnya habis.
Kian larut massa yang datang ke KPK semakin banyak. Beberapa kelompok mahasiswa dan masyarakat yang ingin mengetahui kondisi sebenarnya di KPK saat itu berdatangan. Mereka semua memberi dukungan kepada KPK dan menolak upaya kriminalisasi terhadap siapa pun di KPK.
Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, yang malam itu ikut berbaur di KPK, mengaku kecewa karena pejabat pemerintah tak juga bersikap ketika KPK berada dalam bahaya. Padahal, KPK adalah pilar pemberantasan korupsi di negeri ini. ”Rakyat kita amat cerdas dan adil dalam melihat perseteruan ini. Mereka lebih memihak pemberantasan korupsi,” katanya.
Namun, kemarin, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, upaya penangkapan Novel bukan tindakan kriminalisasi. ”Yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu dan dibantu penyidik Polda Metro Jaya adalah murni tindakan penegakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana yang terjadi pada Februari 2004. Masalah seperti ini jangan dibawa ke masalah seolah-olah terjadi suatu benturan kepentingan Polri dan KPK,” kata Sutarman dalam jumpa pers yang didampingi Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Dedy Irianto.
Sutarman menambahkan, Polri sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Selama ini Polri juga telah memberi kontribusi untuk membesarkan KPK. ”Kami dianggap mengerdilkan KPK. Justru kalau tindakan seperti ini, etika kelembagaan seperti ini, dia mengerdilkan diri sendiri. Yang paling berwenang (melakukan pemberantasan korupsi) KPK. Kami dukung. Tanpa dukungan itu, kalau jalan sendiri, tidak akan mampu,” katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, peristiwa Jumat malam itu memperlihatkan polisi arogan dalam penanganan kasus Novel. Upaya menjemput paksa salah satu penyidik kasus dugaan korupsi Irjen Djoko Susilo itu memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Polri dan KPK harus sama-sama diperkuat dan jangan malah diadu domba. ”Mereka sama-sama memberantas korupsi. Justru kedua institusi ini harus diperkuat, plus kejaksaan,” kata Djoko.
Menurut Djoko, Kepala Polri membantah memerintahkan anggotanya untuk menangkap penyidik KPK. Setelah dicek oleh Kapolri, upaya penangkapan itu memang ada, tetapi dilakukan lewat koordinasi antara Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. ”Penanganan kejahatan lintas provinsi cukup dilakukan dengan koordinasi antarpolda, tidak perlu izin Kepala Polri. Saya pun meminta Kepala Polri untuk segera menarik pasukan. Pukul 10.25-10.30, instruksi dilaksanakan,” kata Djoko.
Ia menjelaskan, perintahnya kepada Kepala Polri untuk menarik anggotanya dari KPK dilakukan atas nama Presiden. Presiden dijadwalkan memberi pernyataan terkait polemik Polri dan KPK, Senin (8/10). Hal itu disampaikan Djoko Suyanto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Menurut Denny, Presiden meminta laporan lengkap mengenai persoalan antara Polri dan KPK.
Kepada Presiden, Denny menyampaikan seluruh rangkaian polemik Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK. ”Yaitu isu dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan,” tutur Denny. ”Sudah saatnya saya langsung menjelaskan kepada rakyat Indonesia, apa yang sudah kami kerjakan, bahwa kami terus bekerja,” ujar Presiden seperti ditirukan Denny.

sumbe
r

Tidak ada komentar:

Posting Komentar