Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes I Gede Alit Widana yang memediasi dua ormas pascabentrok di Desa Padang Sambian, Denpasar, Minggu malam, berjanji tidak akan memberi toleransi lagi jika terjadi bentrok susulan. Polda Bali akan memberlakukan tembak di tempat bagi pelaku bentrokan.
Aturan tembak di tempat itu, menurut I Gede Alit, sesuai Protap No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki. Dalam protap 01, diatur apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan.
"Apabila nanti malam dan selanjutnya terjadi itu kita akan tindak keras, tidak ada lagi mediasi seperti ini. Kita pakai aturan hukum dan kita akan tangkap tokoh-tokohnya," tegas Alit Widana di sela mediasi di Mapolresta Denpasar, Senin siang tadi.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, Polda Bali tidak takut menghadapi masyarakat yang membawa senjata tajam dan tidak akan mundur meghadapi aksi massa yang anarkis. Jika butuh tambahan personel, Polda Bali akan menarik kekuatan Brimob yang ada di Mengwi, Gilimanuk, hingga meminta bantuan Polda NTB jika diperlukan.
"Jangan sampai Polda Bali mengeluarkan tembakan untuk menangani keributan. Jangan dipaksa kita menggunakan protap yang diberikan negara kita," harapnya.
Akibat bentrok semalam, konsentrasi pengamanan Natal yang sudah diatur sedemikian rupa oleh Polda Bali pun buyar. Personel yang berjaga di gereja terpaksa digeser ke lokasi bentrok.
Alit Widana tidak ingin kejadian ini disusupi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengacaukan Bali.
Seperti diberitakan, dua ormas terlibat bentrok yang dipicu kesalahpahaman soal kembang api di Desa Padang Sambian, Minggu (23/12/2012) malam. Akibat bentrok ini, sebuah posko salah satu ormas dan tujuh unit sepeda motor dibakar dan dua unit mobil dirusak massa
s
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar