Damaskus, Suriah, pusat Daulah Umayyah (ilustrasi).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah, dinyatakan dalam status darurat, seiring dengan semakin membaranya konflik bersenjata di negara itu.
"Situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti tercermin dari penetapan status darurat oleh KBRI Damaskus, telah mendorong pemerintah pusat untuk segera mengevakuasi semua WNI dari Suriah melalui Lebanon," kata Kepala Fungsi Ekonomi, Penerangan, dan Sosial Budaya KBRI Beirut Ahmad Syofian pada Rabu (26/12) malam.
Disebutkan lebih dari 600 warga negara Indonesia (WNI) masih ditampung di KBRI Damaskus, dan secara bertahap dievakuasi ke Indonesia melalui Lebanon.
Sebelumnya, Pemerintah RI secara bertahap telah memulangkan sebanyak 633 WNI di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta.
Duta Besar RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum menjelaskan KBRI Beirut memanfaatkan sebagian besar ruang kantor KBRI untuk menampung 600 WNI itu, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
"Semua sumber daya KBRI dikerahkan untuk membantu proses pemulangan WNI dari Suriah sesuai arahan pemerintah pusat," kata Dimas.
Dimas menambahkan, sebanyak 156 WNI telah tiba di Beirut pada akhir pekan lalu, 70 WNI di antaranya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (26/12). Sebanyak 198 WNI lagi dijadwalkan akan tiba di Beirut dari Suriah pada Jumat (28/12).
Koordinator Tim KBRI Beirut untuk Bantuan Proses Repatriasi WNI dari Suriah, R.A. Arief mengatakan pihaknya berhasil melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait Lebanon, sehingga proses evakuasi berjalan lancar.
"Di samping itu, stok makanan pokok dan logistik lainnya terpenuhi untuk mendukung keberadaan WNI di KBRI Beirut," kata Arief yang juga menjabat Kepala Kanselerai dan Counselor Politik KBRI Beirut ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar