Featured Video

Senin, 14 Januari 2013

Korban Pembunuhan Sekeluarga Ini Diracun

Madiun - Modus pembunuhan keluarga Mohamad Giantor di Madiun, Jawa Timur mulai terungkap. Pembunuhan terhadap pasangan suami-istri, Mohamad Giantoro alias Aan, 35 tahun, dan Retno Sugiarti, 35 tahun, serta anak sulungnya, Tania, 11 tahun yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Margobawero itu diduga diracun dengan potasium yang dimasukkan ke dalam minuman.


“Menurut pengakuan tersangka, dia menggunakan racun potasium,” kata Kepala Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Besar Yusuf, Senin, 14 Januari 2013. Polisi menahan tersangka Agus Basuki, 35 tahun, warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Para korban ditemukan meninggal terpisah di dua lokasi.

Retno tewas di dalam taksi setiba di Kota Madiun setelah perjalanan dari Malang, 9 Januari 2013. Selang empat hari, Ahad, 13 Januari 2013, jasad Aan dan Tania ditemukan membusuk di hutan petak 300 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kuwiran, Kabupaten Madiun. Di hutan itu polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, termasuk botol bekas minuman sari buah berisi air yang kemudian diteliti di Puslabfor.

Polisi masih mencari motif pembunuhan. Dugaan sementara, motif pembunuhan terkait aktivitas korban dan pelaku dalam ritual yang dilakukan dengan janji menambah rejeki. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Edi Susanto mengatakan, tersangka mengaku mengenalkan korban dengan seorang paranormal yang bisa membantu korban mendapat rezeki dari ritual tertentu. Tersangka mengaku menerima imbalan uang dari korban hampir Rp3 juta. 

Polisi menjerat Agus dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Agus menolak diwawancarai. “Silakan tanya ke penyidik saja,” katanya saat diperiksa. 

Penyidikan pembunuhan ini masih dilakukan terpisah. Penyidikan Retno yang meninggal di dalam taksi bernomor polisi AE 305 CX ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota. Sedangkan penemuan mayat Aan dan Tania di wilayah hutan Kabupaten Madiun ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun (kabupaten). 

Jasad Aan dan Tania masih disimpan di RSUD dr Soedono, Kota Madiun, dan belum diotopsi. Sedangkan jasad Retno sudah dimakamkan di rumah orang tuanya di Kecamatan Bendo, Magetan. 

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar