Featured Video

Kamis, 24 Januari 2013

Pulau Semakau di Batam Diklaim Milik Singapura


Pulau Semakau di Batam Diklaim Milik Singapura
Pulau Semakau.
PEKANBARU -- Satu persatu pulau-pulau kecil milik Indonesia terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kabarnya, Pulau Semakau, Batam, Kepulauan Riau dicaplok Singapura.


Dugaan Singapura mengklaim Pulau Semakau muncul dari sebuah yayasan yang menyebutkan Pulau Semakau, yang berdekatan dengan Selat Phillips, masuk dalam Peta Singapura.

Dugaan pencaplokan itu diperkuat dari data di Wikipedia, yang menyebut Pulau Semakau adalah kawasan yang menjadi bagian dari wilayah Singapura.

Pulau Semakau cukup dekat dengan Singapura, diperkirakan jaraknya hanya sekira lima kilometer dari Negeri Singa tersebut.

Pulau ini berpenghuni. Sebanyak sembilan kepala keluarga atau sekitar 90 jiwa menempati di pulau ini.


s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar