Featured Video

Kamis, 29 September 2011

SIKAT MAKSIAT DI RANAH MINANG


CABUT IZIN KAFE FELLAS
Adanya tarian striptis di Kota Padang jelas membuat malu warga Minang. Karena itu, tak hanya di Kota Padang, kegiatan maksiat di Sumbar harus diberantas habis.
PADANG, HALUAN—Aksi pe­nye­gelan Kafe Fellas Padang mendapat dukungan dari berbagai Lembaga Islam dan DPRD Sum­bar. Tidak hanya penyegelan, tapi mereka juga mengecam dan mendesak Pemko Padang untuk mencabut izin usaha karaoke Kafe Fellas, karena telah melang­gar aturan, merusak moral warga dan membuat malu warga Minang.

“Penyedia tarian striptis itu harus diberi sanksi dan izin usahanya harus dicabut. Kami juga mengimbau kepada aparat hukum untuk menggencarkan aksi sweeping di seluruh tempat hiburan malam dan berharap pihak terkait untuk memperketat izin usaha karaoke dan hiburan malam lainnya,” ujar Dedy Edward, Wakil Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar kepada wartawan saat berada di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (28/9).
Dedy mengaku baru mengetahui adanya tarian striptis atau penari telanjang di Kota Padang melalui pemberitaan di media massa. Ia juga mengaku kaget dan tak menyangka tren ala barat itu telah menjamah Kota Padang.
Dedy juga sangat menyayangkan munculnya tarian striptis di Kota Padang. Padahal belum lama ini DPRD Sumbar membahas masalah pendidikan berkarakter untuk mem­bentuk masyarakat yang berka­rak­ter. Namun sayangnya, sebelum program itu dijalankan, aksi yang tidak berkarakter malah muncul tiba-tiba.
“Ini menjadi cambuk bagi peme­rintah untuk lebih serius menciptakan generasi yang bermoral baik. Saya juga berharap kepada semua pihak terkait, termasuk ormas dan yang lainnya untuk mendukung aksi anti maksiat di Sumbar,” tambah Dedy.
Abel Tasman yang juga anggota Komisi IV DPRD Sumbar menam­bahkan, tidak ada satupun ayat dan pasal dalam undang-undang yang memperbolehkan suatu tempat usaha untuk menyediakan penari telanjang bagi pengunjung. Jika ada suatu daerah yang melakukan itu, berarti telah melanggar undang-undang dan ketentuan yang berlaku.
“Undang-undang itu berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, bukan di Sumbar saja. Jika ada yang mengatakan di Bali ada menyediakan penari striptis, berarti di sana telah melanggar undang-undang,” jelas Abel.
Abel menilai, saat ini pemerintah sangat sibuk dengan tatanan yang normatif, namun implementasinya sangat minim. Dengan arti kata, undang-undang dan segala peraturan di Indonesia telah cukup baik, namun sayangnya aplikasi di lapa­ngan sangat jauh dari peraturan yang telah dibuat.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar juga mengaku terkejut membaca berita di beberapa media tentang penangkapan dua orang penari tanpa busana di Kafe Fellas Kota Padang. Menurutnya, hal ini tak hanya mencoreng adat Minangkabau yang berfalsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, tapi juga mencoreng agama Islam sebagai agama mayoritas di Kota Padang.
“Terkejut. Kenapa bisa hal seperti itu ada di Kota Padang. Ini pekerjaan terkutuk. Sedangkan mandi saja dalam aturan adat dan agama masih harus memakai kain basahan, ini menari tanpa busana. Duka kita akibat gempa dua tahun yang lalu masih belum terobati, kini sudah dibuka lagi pintu murka Allah dengan hiburan semacam itu,”ujar Syamsul Bahri saat dihubungi Haluan, Rabu (28/9).
Hal ini menurut Syamsul harus ditindak tegas oleh Pemko Padang dan jajarannya. “Para penyedia hiburan tersebut harus ditindak tegas secara hukum, izin usaha harus dicabut. Pemko Padang juga harus lebih teliti lagi dalam memberikan izin usaha,” tambahnya.
Selain itu, ditambahkan Syamsul, juga perlu peran besar masyarakat terkait pengawasan kegiatan hiburan ini kedepannya.
“Perlu keseriusan warga Kota Padang sendiri untuk menjaga nama baik kota ini. Jangan sampai ada yang membela, dan jangan lagi biarkan alasan mencari rezeki sebagai kambing hitam. Jangan pula ada yang mengkiritik petugas yang telah berupaya memberantas pekat ini,” katanya lagi.
Bagi pelaku sendiri, diharapkan Syamsul segera diserahkan ke badan hukum yang berwenang. Jika urusan dengan hukum sudah selesai, secara adat, pelaku perbuatan ini perlu dikembalikan kepada ayah dan mamaknya secara jelas. “Su­paya jelas sukunya, keturunannya, dan masya­rakat bisa tau asal usul orang yang membawa petaka di daerah ini,” katanya.
Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti ketika dihubungi Haluan juga turut menyatakan dukungannya kepada Pemko Padang untuk memberantas pekat di masyarakat. “Karena jika ini tidak diberantas hingga tuntas, berarti pemimpinnya masih merestui kegiatan ini dilakukan,” katanya.
Tak hanya di Kota Padang, Sayuti juga meminta Pemda Kab/Kota yang ada di Sumbar untuk melakukan hal yang sama. “Pemimpinlah yang harus menegakkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ini. Selain itu masyarakat juga harus ikut mengontrol pemberantasan pekat ini dengan berani memberikan laporan kepada penegak hukum jika mene­mui keadaan seperti itu. Penegak hukum pun tidak boleh meremehkan pengaduan masyarakat tentang pekat ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Keme­nag Sumbar Darwas juga sangat menyayangkan kehadiran penari striptis di Kota Padang. Ia sangat tidak setuju dengan kehadiran penari striptis yang sangat melecehkan agama Islam.
“Kepada MUI, pihak terkait dan yang lainnya, mari kita sama-sama mencegah, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di ranah Minang­kabau,” harap Darwas.
Memalukan Tanah Datar
Adanya penari telanjang pada Kafe Fellas Padang yang mengaku berasal dari Tanah Datar membuat gerah LKAAM daerah ini. “ Perilaku penari tersebut sungguh memalukan sekali,” kata Sekretaris LKAAM Tanah Datar Habzi Dt. Batuah.
Ia minta meminta kepada orang tua agar penerapan adat dan agama menjadi panutan dalam membimbing anak. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Tanah Datar Yulkusmayanto. Ia menilai i etika yang ditontonkan penari ini bentuk penyimpangan dari kebebasan yang diberikan oleh orang tua. “Huku­mannya jika terjadi di Luhak Nan Tuo ini bisa – bisa  dibuang sepan­jang adat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar Syukri Iska mengaku belum menge­tahi adanya warga Tanah Datar sebagai penari telanjang tertangkap di Padang.
”Jika itu memang ada, kita sangat menyesalkan,” ujarnya. (h/wan/dla/doy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar