Featured Video

Jumat, 21 Oktober 2011

BAGINDO FACHMI : HATI-HATI SERANGAN BALIK KORUPTOR!


PADANG, HALUAN — Mantan Kepala Kejakasan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi  mengaku pernah mendapatkan ancaman dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.

Ancaman tersebut dilakukan melalui pesan singkat telepon genggam (SMS), maupun ditelepon langsung.
“Ancaman sering datang dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Sumbar. Juga sempat mendapatkan ancaman akan memberhentikan dari jabatannya ketika menjabat sebagai Kajati Sumbar, namun ancaman tersebut tidak digubris, ,” kata Fachmi dalam acara pisah sambut dengan Kajati Sumbar yang baru Mohammad Hamid di Padang, Kamis (20/10).
Dia menambahkan, ancaman itu datang ketika menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Dharmasraya dengan tersangka mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua. Sekarang masih buronan jaksa.
“Kalau tidak mengikuti keinginan pengirim pesan diancam diberhentikan dari Kajati, pada intinya dugaan kasus korupsi untuk dihentikan saja,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ketika men­jabat Kajati Sumbar sudah dua orang oknum jaksa yang dipecat diduga terbukti terlibat pratik korupsi. “Selanjutnya satu orang lagi dicopot dari jabatannya sebagai jak­sa,”jelasnya.
Fahmi berharap, Mohammad Hamid Kajati Sumbar yang baru untuk terus mengungkap kasus korupsi.
Kepala Kejakaan Tinggi Sumbar Mohammad Hamid mengatakan, ada beberapa kasus dugaan korupsi masih di Sumbar masih dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Tinggi.
“Kita belum bisa untuk mem­berikan keterangan resmi kasus dugaan korupsi yang masih dalam penyelidikan,” katanya.
Hati-hati Serangan Balik
Dalam sambutannya, selain memberikan motivasi Bagindo Fachmi berkali-kali memesankan kepada Kajati baru dan jajarannya agar berhati-hati dengan serangan balik koruptor.
“Selama masa jabatan saya penegakan pemberantasan korupsi tidak jarang mendapat serangan balik, terutama dari para koruptor. Untuk itu sebagai jaksa, apapun risikonya, tekadkan dalam diri kita bahwa tugas kita adalah menegakkan hukum, karena itu adalah tanggung jawab kita kepada Negara. Kita harus kembalikan lagi kepercayaan masya­rakat dengan memberikan apa yang menjadi hak masyarakat terutama yang berkaitan dengan perkara korupsi,” katanya didampingi istri.
Selain itu Fachmi juga berpesan kepada seluruh jaksa muda yang ada di Kajati Sumbar untuk selalu mem­perhatikan etika profesi sebagai jaksa.
Hal ini disambut baik oleh Mohammad Hamid yang kini meng­gantikan Bagindo Fachmi. Menu­rutnya antipati masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi akhir-akhir ini akan terus diantisipasi dengan memberikan kinerja yang baik.
“Indikator keberhasilan Kajati kedepan adalah kembalinya secara penuh kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” katanya.
Terkait tunggakan kasus yang diproses selama kepemimpinan Bagindo, ia menjamin semua kasus korupsi akan tetap diproses secara tuntas. “Tunggakan yang sedang berjalan akan tetap diselesaikan. Da juga kasus baru yang sedang disidik. Tak perlu disebut satu-satu semua akan jadi tugas kejaksaan. Apapun bentuk serangan balik koruptor, kejaksaan akan tetap tegar,” tutupnya.
Pelantikan Bagindo Fachmi telah dilaksanakan di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Ia ditarik menjadi Jaksa Fungsional karena usianya yang telah menginjak 60 tahun. (h/dla/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar