Featured Video

Senin, 10 Oktober 2011

Brigadir IR Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Polda Jatim


Peluru Nyasar Wakil Ketua DPD Golkar Sumenep




Surabaya - Dari 10 personel anggota Satreskrim Polres Sumenep yang diperiksa Bid Propam Polda Jatim terkait tewasnya Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumenep yang terkena peluru nyasar, polisi menetapkan Brigadir IR sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel.
Rois Jajeli - detikSurabaya

Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, setelah kejadian, Bid Propam Polda Jatim meluncur ke lokasi dan memeriksa 10 personel berikut menyita senjata api (senpi) yang diduga digunakan saat menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

Setelah dilakukan uji balistik di Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, dari 10 senpi, proyektil yang bersarang di batok kepala Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumenep M Ridwan, salah satunya milik anggota reskrim Polres Sumenep.

"Kepemilikan (senpi) sementara dipakai Brigadir IR," ujar Kabid Humas Polda Jatim kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Senin (10/10/2011).

"Dari hasil pemmeriksaan dan uji balistik identik milik Brigadir IR, maka malam itu atas perintah kapolda, langsung diperiksa Ditreskrimum dan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian," terangnya.

Ia menambahkan, selain dilakukan pemeriksaan secara umum, Brigadir IR juga akan menjalani persidangan disiplin yang digelar Bid Propam Polda Jatim.

"Tak berhenti sampai di situ saja. Dari 10 anggota yang diperiksa, tetap disidang disiplin oleh bidpropam," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua Partai Golkar Sumenep RB Moh Ridwan (37) saat antre jamu meninggal dunia setelah terkena tembakan. Warga Pamolokan tersebut diduga menjadi korban peluru nyasar saat ada penyergapan pelaku pencurian sepeda motor di Taman Bunga (TB), Jalan Trunojoyo, pukul 21.45 WIB, Kamis (6/10/2011).

(roi/fat)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar