Featured Video

Senin, 14 November 2011

INSIDEN MALIGI-Kapolres Pasbar Bantah Anak Buahnya Brutal


SIMPANG AMPEK — Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat membantah tudingan bahwa anak buahnya bertindak brutal dalam penanganan unjuk rasa di Maligi, Sasak Pasaman Barat. Ajun Komisaris Besar Polisi Prabowo Santoso mem­bantah keras bahwa polisi sampai main pukul dan me­nginjak-injak atau meletuskan pistol saat terjadi unjuk rasa.
Prabowo yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kri­minal Inspektur Polisi Burahim Boer dan Kasat Intel Ajun Komisaris Andy Pramudya Wardana menyebutkan, sejauh ini ang­go­tanya hanya melakukan tindakan menenteramkan unjuk rasa.

Kapolres yang hari Sabtu baru saja menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya AKBP Sus Edi Tavip menga­takan saat kejadian itu anggota polisi dalam kondisi sabar walaupun terus diprovokasi oleh warga Maligi. Kata dia, polisi sudah melaksanakan tugas sesuai protap (prosedur tetap)
Insiden Maligi yang meli­batkan banyak warga Maligi itu bemula ketika Polres Pasbar melakukan olah Tempat Keja­dian Peristiwa (TKP) atas Laporan Polisi (LP) PT Ge­rasindo Minang Plantation (GMP). Perusahaan sawit itu melaporkan bahwa di lokasi PHP II ada 6 unit truk ditahan, tidak boleh beroperasi keluar masuk areal perkebunan atau perusahaan oleh masyarakat Maligi. Laporan itu dibuat 12 Oktober.
Kemudian pada tanggal 27 Oktober sekitar 500 orang warga Maligi mendatangi PT Gerasindo untuk membuat kesepakatan, agar menyelesaikan masalah antara perusahaan dengan warga Maligi yang menuntut hak mereka. Dalam tuntutan itu intinya hanya menekan perusahaan.  Perusahan dideadline hingga tanggal 29 Oktober 2011. Jika tidak diselesaikan sampai batas waktu itu  warga mengancam akan melakukan tindakan anarkis.  Pada pertemuan itu manajer perusahaan akhirnya membubuhkan tandatangan.
“Tapi manajer perusahaan yang ikut membubuhkan tanda tangan pada kesepakatan itu mengaku berada dalam tekanan. Dan terbukti, begitu masa kesepakatan itu habis terjadi pembakaran oleh warga,” kata Prabowo.
Polisi yang datang ke lokasi tersebut menurut Prabowo hanya untuk melakukan olah TKP sesuai prosedur guna menindaklanjuti laporan PT Gerasindo.
“Saat melakukan olah TKP tanggal 8 November itulah kami dihalang-halangi oleh warga yang semuanya wanita, sedangkan yang laki-lakinya hanya duduk saja. Dilempar dengan batu, wanita berada dibaris depan. Kami sempat dipancing, tapi anggota masih bisa menahan emosi,” kata Kasat Reskrim yang turun langsung kelapangan saat itu men­jelaskan.
Ketika polisi sudah pergi, terde­ngar kabar bahwa warga Maligi melakukan pembakaran di PT Gerasindo.”Kami balik lagi, sampai disana pada pukul 12 malam, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, ditemukan 2 orang tersangka,” ujarnya.
Kemudian esok harinya yakni tanggal 9 November PT GMP kembali melapor kepada polisi atas dasar adanya pembakaran. Polisi ber­gerak lagi, ditemukan dan di­tang­k­ap 1 orang tersangka lagi. Ke­mudian pada saat olah TKP, wanita meng­halang-halangi akhirnya ditang­kap juga 1 orang.
“Dengan demikian  tidak benar ada polisi yang memukul, menginjak atau menembakkan pistol,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim, ti­dak mudah seorang anggota polisi menembakkan pistolnya. Jika ditem­bak­kan harus membuat laporan po­lisi. Dituduh penembakan terjadi hing­ga puluhan kali, mustahil pula ter­jadi karena setiap anggota, peluru yang ada dipistolnya paling banyak 3 butir.
“Jadi darimana pula datangnya, kalau katanya selongsong peluru polisi banyak berserakan di lokasi kejadian,” imbuhnya. (h/nir)haluan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar