Featured Video

Selasa, 24 Januari 2012

Dunia "Korban" Kapal Concordia Tewas 3 Tahun Lalu


Perempuan yang dilaporkan hilang itu ternyata tidak tercatat di manifes penumpang.


Elin Yunita Kristanti
Kapal pesiar tenggelam di Italia (REUTERS/ Max Rossi)

VIVAnews - Hampir dua minggu berlalu, tragedi karamnya kapal pesiar mewah Costa Concordia masih menyisakan banyak cerita. Salah satunya, soal dugaan penipuan.

Pada Minggu, 22 Januari 2012 kemarin, seorang yang mengaku asal Hungaria mengontak tim SAR Italia. Dia mengatakan anggota keluarganya meneleponnya dari atas kapal Costa Concordia pada hari nahas, 13 Januari 2012.
Perempuan yang dilaporkan hilang itu ternyata tidak tercatat di manifes penumpang. Laporan itu menimbulkan kehebohan, membuat petugas curiga ada penumpang gelap yang ikut berlayar dalam kapal yang ikut jadi korban. "Bisa jadi ada sosok X yang kita tidak ketahui keberadaannya, penumpang tersembunyi," kata Franco Gabrielli, kepala otoritas perlindungan sipil Italia.
Belakangan, terkuak fakta perempuan Hungaria yang dilaporkan korban bahtera maut itu ternyata sudah meninggal dunia tiga tahun lalu. Demikian keterangan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Hungaria.

"Berdasarkan informasi resmi yang telah dikonfirmasi, jelas bahwa klaim tentang perempuan yang hilang itu tidak berdasar," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri seperti dimuat Brisbane Times, Selasa, 24 Januari 2012. "Pelapor ternyata menyalahgunakan data pribadi orang yang telah meninggal tiga tahun yang lalu."
Saat ini, setidaknya ada 17 orang yang masih dinyatakan hilang dalam musibah kapal yang menabrak karang di perairan Pulau Giglio. Termasuk di antaranya, seorang violis Hungaria yang bekerja untuk kapal. Ia dilaporkan hilang setelah kembali ke kapal demi mengambil biola kesayangannya.

Dua korban terakhir yang ditemukan adalah dua jasad perempuan yang di temukan di kafe Internet kapal mewah itu, di kedalaman 17 meter.

Tak hanya kapten kapal Francesco Schettino yang dituding bersalah, Mitchell Proner dari firma hukum yang berbasis di New York, Proner & Proner, berencana mengajukan gugatanclass action atas nama para korban. Pemilik kapal akan menjadi sasaran gugatan.

"Kami sedang mengeksplorasi sejumlah calon tergugat, pastinya Costa Cruise (pihak pemilik kapal) adalah salah satunya," kata dia.

Gugatan didasarkan pada fakta bahwa kapal berlayar dekat Pulau Giglio--yang menjadi penyebab karamnya kapal--adalah perintah dari para pemimpin perusahaan kapal untuk memberi semacam penghormatan. Jadi, disimpulkan ini bukan cuma salah nahkoda.

Salah satunya, adalah saat kapal yang sama berlayar di posisi berbahaya dekat Pulau Procida di Teluk Napoli. "Procica menyiapkan mortir untuk memberi salut pada kapal. Lalu, dibalas Costa Concordia dengan menyalakan sirinenya. Ini sesuatu yang biasa dilakukan sebelumnya untuk publisitas perusahaan," kata dia. "Ini mencari sensasi untuk mendapatkan penumpang, dengan cara sembrono."

Gugatan hukum itu akan menuntut kompensasi 125 ribu euro untuk masing-masing penumpang. "Bagi yang luka akan mendapat kompensasi berlipat ganda. Bagi korban yang cacat, kami harap setidaknya mendapatkan 1 juta euro per individu." (kd)
• VIVAnews
BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar