Featured Video

Jumat, 17 Februari 2012

HUKUM ISLAM TENTANG PERAYAAN VALENTINE DAYS


Dalam Islam memang disyari’atkan berkasih sayang kepada sesama muslim, namun semua­nya berada dalam batas-batas dan ketentuan Allah -Ta’ala- . Betapa banyak kita dapatkan para pemu­da dan pemudi dari kala­ngan kaum muslimin yang masih jahil (bodoh) tentang permasalahan ini. Lebih parah lagi, ada sebagian orang yang tidak mau peduli dan hanya menuruti hawa nafsunya. Padahal perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Days) haram dari beberapa segi.

Pertama Tasyab­buh dengan Orang-orang Kafir. Hari raya – seperti, Valentine Days - merupakan ciri khas, dan manhaj (metode) orang-orang kafir yang harus dijauhi. Seorang muslim tak boleh menyerupai mereka dalam merayakan hari itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena men­cocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada keku­furan secara global”.[Lihat Al-Iqtidho’ (hal.186)].
Maka ikut merayakan Valen­tine Days termasuk bentuk tasyab­buh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir. Rasululllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Ba­rang siapa yang menyerupai suatu kaum  maka ia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Daud dalam Sunan-nya (4031)  dan Ahmad dalam Al-Musnad (5114, 5115, & 5667), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (19401 & 33016), Al-Baihaqiy dalam Syu’ab Al-Iman (1199), Ath-Thobroniy dalam Mus­nad Asy-Syamiyyin (216), Al-Qudho’iy dalam Musnad Asy-Syihab (390), dan Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (848). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Musykilah Al-Faqr (24)].
Perbuatan ini dan yang semi­salnya merupakan bukti kebenaran sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shohih, “Kalian akan benar-benar mengikuti  jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka me­masuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasu­lullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Al-Bukhoriy (3456) dari Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu-]”... [Lihat Al-Ibda’ fi Madhorril Ibtida’ (hal. 254-255)].
Kedua Pengantar Menuju Mak­siat dan Zina. Acara Valentine Days mengantarkan seseorang kepada bentuk maksiat dan yang paling besarnya adalah bentuk perzinaan. Bukankah momen seperti ini (ValentineDays) digunakan untuk meluapkan perasaan cinta kepada sang kekasih, baik dengan cara memberikan hadiah, menghabiskan waktu hanya berdua saja? Bahkan terkadang sampai kepada jenjang perzinaan. Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman dalam melarang zina dan pengantarnya (seperti, pacaran, berduaan, berpegangan, berpandangan, dan lainnya), “Dan janganlah kamu mendekati zina;  Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32) .  Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Jangan sekali-sekali salah seorang kalian ber­khalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram”. [HR. Al-Bu­khoriy dalam Shohih-nya (4935), dan Muslim dalam Shohih-nya (1241)] .  Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-  juga bersabda:“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian  ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”.[HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (486) ...  Di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (226)]
Merayakan Velentine Days ber­arti menjadikan hari itu sebagai hari raya. Padahal di dalam menetapkan suatu hari sebagai hari raya, diperlu­kan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena menetapkan hari raya yang tidak ada dalilnya merupa­kan perkara baru yang tercela.  Rasu­lullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami  sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy da­lam Shahih -nya (2697),  dan Muslim dalam Shahih -nya (1718)]. Dan selanjutnya, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Ba­rang­siapa yang menger­jakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim dalam Shahih -nya (1718)]. Allah - Sub­hanahu wa Ta’ala - telah menyem­purnakan agama Islam.
Segala perkara telah diatur, dan disyari’­atkan oleh Allah. Jadi, tak sesuatu yang yang baik, kecuali telah dijelaskan oleh Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian pula, tak ada sesuatu yang buruk, melain­kan telah diterangkan dalam Islam. Inilah kesempurnaan Islam yang dinyatakan dalam firman Allah  ”Pada hari Ini Telah Kusem­purnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat- Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS.Al-Maidah :3).
Di dalam agama kita yang sempurna ini, hanya tercatat dua hari raya, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha. Karenanya, Nabi - Shallallahu ‘alaihi wa sallam - mengingkari dua hari raya yang pernah dilakukan oleh orang-orang Madinah. Nabi - Shallallahu ‘alaihi wa sallam - bersabda kepada para sahabat Anshor, “Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa  jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu:  hari Nahr(baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103). Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)]. Sungguh perkara yang sangat menyedihkan, justru perayaan ini sudah menjadi hari yang dinanti-nanti oleh seba­gian kaum muslimin terutama kawula mu­da. Parahnya lagi,  perayaan Va­lentine Days ini adalah untuk mem­peringati kematian orang kafir (yaitu Santo Valentine). Perkara se­perti ini tidak boleh, karena men­jadi sebab seorang muslim men­cintai orang kafir. Na’udzu­billah. Wallahu a’lamu bis-shawaab.

MASOED ABIDIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar