Featured Video

Kamis, 08 Maret 2012

Seorang petinggi Telkomsel ditetapkan tersangka pencurian pulsa


Irjen Pol Saud Usman Nasution (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
 Bila pemanggilan kedua tidak hadir lagi untuk pemeriksaan, maka akan ada upaya penjemputan kepada yang bersangkutan

Jakarta  - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan seorang petinggi PT Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka dugaan pencurian pulsa.

"Kita sudah panggil salah satu petinggi Telkomsel berinisial KP terkait kasus pencurian pulsa untuk diperiksa hari ini tapi belum hadir alasannya sakit," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis. 

KP diperiksa dalam status sebagai tersangka. Saud mengatakan bila yang bersangkutan beralasan sakit, maka Polri akan mengirim dokter. 

Ia mengatakan KP adalah pejabat di Telkomsel yang menandatangani kerjasama dengan perusahaan "content provider" berinisial C.

Polri sebelumnya, sudah menetapkan tersangka seorang Direktur Utama (Dirut) perusahaan "content provider", terkait kasus pencurian pulsa dari PT C, berinisial NHB.

"Hambatan dalam investigasi kasus pencurian pulsa, terutama dalam pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) dan diharapkan tuntas, perusahaan ini diduga melakukan premium SMS," kata Saud.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR mendesak Polri untuk menetapkan tersangka pencurian pulsa, baik itu pelaku dari operator maupun "provider".

"Kita mendesak Polri untuk menetapkan tersangka, namun ini memang tidak mudah karena merupakan masalah kompleks yaitu kejahatan `cyber` dan perlu teknologi serta SDM tersendiri," kata Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya di gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (1/3).
(S035)
Editor: Heppy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar