Featured Video

Senin, 02 April 2012

Empat Pasang Ditangkap Satpol PP-SEDANG ASYIK MEMADU KASIH


Empat pa­sangan kekasih yang lagi asyik berdua-duaan memadu kasih di pinggir  Sungai Batang  Kanaikan Nagari Gunung Tuleh Kecamatan Gunung Tuleh Pasbar, ditangkap anggota Satpol PP Pasaman Barat Minggu sore (1/4).
Empat pasang muda-muda  yang masih belum nikah yang berstatus siswa-siswi itu diteng­garai melakukan mesum di kawa­san sungai dimaksud. Dan kalau dibiarkan bisa melakuakn perbua­tan yang mengarah lebih jauh.

Empat pasangan yang digrebek Satpol PP itu  adalah,inisial “AS” (18),”AH” (17),”HA” (22), “MD” (21), “AN” (21), “NA” (19) dan “SN” (21), “YM” (18).”Keempat pasangan ini adalah warga Pasbar,rata-rata pasangan ini adalah anak seko­lah,”kata Kasat Pol PP Pasbar Abdi Surya didampinggi Kabid Linmasnya Yonnisal pada warta­wan Minggu (1/4).
Dijelaskan, satu di antara­nya, kedapatan sedang me­ma­kai baju seragam sekolah. Tim Gabungan Trantibum Pekat lansung mengiring pasangan ini, sebab sedang mojok ditempat yang sepi dipinggir sungai Batang Kanaikan Gunung Tuleh Pasbar.
Saat dicuduk , mereka tidak bisa memperlihatkan kartu iden­titas diri atau surat nikah. Keempat pasangan tersebut diproses di Mako Satpol PP Pasbar guna dimintai keterangan, kemudian mereka diperbolehkan pulang.
Kepada Penyidik Sat Pol PP pasangan ini mengakui diantara mereka ada yang masih sekolah serta ada yang mahsiswa.
“Mereka ini berpacaran, berun­tung saat kita ciduk tidak ada ditemukan sedang berbuat perzi­naan, namun kalau kita biarkan sudah pasti akan menga­rah ke arah perzinaan,”ungkap Abdi.
Ditambahkan, Kabid Linmas Yonnisal mengatakan, setelah didata dan diberi nasehat di markas Satpol PP, orang tua para pelajar yang terjaring petugas di semak-semak belukar itu dipanggil datang ke markas Satpol PP Pasbar untuk membuat surat perjanjian.
Dalam surat perjanjian itu meraka telah melangar Perda Pemda Pasbar No 05 tahun 2009 tentang Pekat.
“Kepada para pelajar tersebut, di hadapan orang tua masing-masing, mereka kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama nantinya,” katanya.
Bila mereka kedapatan lagi melakukan hal yang serupa, para pelajar itu akan diberi sanksi yang lebih berat sesuai aturan yang berlaku. Setelah diberi arahan oleh Satpol PP dan nasehat seperlunya, lalu ke empat pasang pelajar tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing. (h/nir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar