Featured Video

Kamis, 05 April 2012

Jamal Mirdad Tertangkap di Hotel


02032011_borgol.jpg
ilustrasi/net



 Jamal Mirdad (28), tertangkap oleh polisi. Tapi ini bukan Jamal Mirdas yang artis. Ia adalah warga Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, pelaku berbagai kejahatan, antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan penggelapan. Jamal  yang beroperasi di beberapa lokasi di wilayah Bathin VIII akhirnya tertangkap. Tersangka digerebek petugas dari Polsek Kota Sarolangun di sebuah hotel, Kamis (6/4), sekitar pukul 01.30.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang disampaikan yang Polsek Bathin VIII.

"Polsek Bathin VIII menginformasikan kepada kita, bahwa ada tersangka bernama Jamal Mirdad alias Bujang yang bergabung dengan pelaku lain dari Desa Sungai Baung," ujar Kapolsek Kota Sarolangun AKP Suharta kepada Tribunjambi.com, Kamis (6/4).

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek beserta delapan orang personil kemudian menyisir beberapa hotel yang ada di Kota Sarolangun. Tiba di Hotel Nafiti,  saat memeriksa daftar tamu di buku tamu,  polisi mencurigai tamu di kamar nomor lima (5).

"Kami minta kepada pengelola hotel untuk memanggil, namun berulang kali tidak ada jawaban. Dari keterangan resepsionis, kemungkinan orang Sungai Baung," ungkap Suharta.

"Sebelum menggerebek, saya menelepon Kanit Buser Polsek Bathin VIII untuk merapat ke hotel. Ini untuk memastikan, apakah benar pelaku yang selama ini dicari," imbuhnya. 

Hasilnya, di dalam kamar hotel nomor 5 tersebut ada dua orang. Memang benar satu di antaranya Jamal Mirdad. Sementara satu tersangka lain bernama Muhamadiah (17), warga Sungai Baung. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Penulis : jariyanto
Editor : deddy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar