Featured Video

Kamis, 31 Mei 2012

Tumpas Koruptor dengan Tindakan, Bukan Perpres


TRIBUNNEWS.COM/HERUDINGedung KPK


 Penerbitan Perpres No 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang diumumkan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu kemarin membuktikan bahwa perintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya main-main alias "perang-perangan" melawan korupsi.

"Presiden tidak perlu menerbitkan aturan atau produk hukum apa pun untuk melawan korupsi yang semakin menggila di negeri ini. Presiden cukup mendorong instrumen hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai UU yang ada," kata juru bicara Indonesia Bersih Adhie M Massardi di Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Menurut Adhie, lebih penting dan bermanfaat bila Presiden SBY memberi contoh dalam penindakan terhadap koruptor. Misalnya, memberhentikan sejumlah orang dekatnya, baik yang di jajaran kabinet maupun para petinggi partai yang dipimpinnya, yang terindikasi terlibat korupsi. Terutama yang menjadi pergunjingan publik dan yang berkasnya sudah terkumpul di KPK.
"Presiden jangan malah menurunkan standar moral pejabat publik dengan berlindung di balik belum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ini sudah pasti bakal berlarut-larut," ujarnya.
Di negara-negara yang menjunjung tinggi prinsip clean government dan good governance, menurut Adhie, baru jadi rumor yang belum tentu benar, pejabat publik sudah mundur atau dimundurkan atasannya. Kalau hal ini dilakukan presiden, aparat di bawahnya pasti akan menjalankan pemberantasan korupsi dengan baik dan benar.
Menurut Adhie, dalam pertemuan dengan beberapa dubes dan diplomat negara asing, korupsi di kalangan penyelenggara negara dan partai penguasa selalu menjadi topik utama. Mereka tidak habis pikir, bagaimana mungkin para pejabat yang sudah menjadi gunjingan publik karena kasus korupsinya, masih leluasa dan ketawa-ketawa dalam acara-acara kenegaraan yang dihadiri para diplomat asing.
"Di negara kami, hal ini tidak mungkin terjadi. Kata seorang dubes kepada saya.Tentu saja ini membuat malu saya, dan mempermalukan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar