Featured Video

Jumat, 24 Agustus 2012

Polisi Buru Pengunggah Video "Koboy China"


KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.


 Polda Metro Jaya memburu penggunggah video bertajuk "Koboy China" yang beredar di situs jejaring sosial Youtube beberapa waktu lalu. Meski masih dalam proses
penyelidikan, aparat menduga pihak yang mengunggah video berdurasi dua menit itu sengaja ingin memperkeruh suasana di Jakarta.
"Sedang diadakan pendalaman, kapan di-upload dan apa maksud dan tujuannya. Kita telusuri dulu siapa pengunggahnya, sehingga dalam waktu dekat bisa diungkap," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jumat (24/8/2012) siang.
Menurut Rikwanto, video tersebut dapat dikategorikan dalam kasus penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Untuk itu, pihaknya, dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi tengah menelusuri kasus tersebut.
Lebih jauh, ia tidak dapat mengira-ngira siapa pengunggah video tersebut. Ia juga tak mengatakan video tersebut berasal dari salah satu pasangan calon. Namun, polisi tetap menganggap, pihak yang menyebarkan isu sensitif tersebut dapat dikenakan pasal dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku.
"Ini pihak yang memperkeruh suasana. Kita selidiki jika ini memenuhi Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ancaman hukuman enam tahun," lanjutnya.
Tayangan video berbau SARA itu juga mengundang tanggapan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto. Secara khusus ia menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/8/2012). Djoko menyesalkan beredarnya video tersebut.
"Ini sangat kita sayangkan, proses demokrasi kita menjadi tidak baik dengan tayangan video ini. Peristiwa 1998 adalah kejadian yang kelam, menyedihkan. Dan kita sudah berjanji ini tidak boleh terulang lagi," kata Djoko.
Video berdurasi dua menit itu meminta kelompok masyarakat etnis Tionghoa untuk tidak ikut serta pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012. Seseorang yang menutup wajahnya mengancam akan membuat kerusuhan seperti 1998 jika mereka ikut serta dalam pilkada. Video tersebut kini sudah diblokir di youtube.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar