Featured Video

Jumat, 24 Agustus 2012

Vonis 21 Tahun Penjara untuk Breivik



BBC IndonesiaSebagian korban pembantaian Anders Behring Breivik



Di Norwegia tidak ada hukuman mati maupun penjara seumur hidup. Ganjaran bui bagi Breivik selama 21 tahun itu adalah yang paling maksimal.


Pengadilan Norwegia memvonis hukuman 21 tahun penjara untuk Anders Behring Breivik. Breivik terbukti bersalah membunuh 77 orang dalam serangan bom dan penembakan setahun silam.
Di Norwegia tidak ada hukuman mati maupun penjara seumur hidup. Ganjaran bui bagi Breivik selama 21 tahun itu adalah yang paling maksimal.
Breivik, tulis Xinhua pada Jumat (24/8/2012), berambisi mengusir warga Muslim dari Eropa. Makanya, pria berusia 33 tahun itu menyiapkan siasat dengan sebuah bom mobil yang meledak dan membunuh 8 orang di kantor pemerintahan Oslo pada 22 Juli 2011.
Pembunuhan berikutnya dilakukan Breivik di Pulau Utoeya saat generasi muda Partai Pekerja tengah melakukan perkemahan. Insiden itu menewaskan 69 orang lantaran penembakan membabi-buta oleh pria yang juga didakwa gila oleh pengadilan Norwegia itu.

sumber
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar