Featured Video

Rabu, 15 Agustus 2012

SIDANG DPRD PESSEL ‘PANAS’-SKPD Diusir Anggota Pansus


Buntut dari pemberitaan “DPRD dan Pemkab Adu Santiang” terkait tidak dibahasnya LKPD oleh DPRD (Haluan, Sabtu 11/8 lalu), Pansus LHP BPK DPRD Pessel kemarin menguliti Pemkab dan sempat mengusir pejabat SKPD dari ruang sidang.

Rapat Pansus tersebut lebih banyak membahas soal kesalahan Pem­kab yang dianggap DPRD  mem­berikan keterangan yang tidak sepantasnya kepada pers. Selain itu juga terjadi aksi pengusiran SKPD oleh Pansus saat sidang berlangsung.
Bahkan rapat tersebut diwar­nai nada nada tinggi Anggota DPRD dan terjadi pengusiran Pimpinan SKPD oleh anggota Pansus dari ruamng sidang. Ceritanya, setelah kata pengantar oleh Ketua Pansus dan bupati, maka dilanjutkan dengan pe­nyam­­paian pertanyaan oleh Anggota Pansus DPRD ke Pemkab Pessel.
Maka, ketika Abdul Muis salah seorang Anggota Pansus menyampaikan keluhan di sekre­tariat dewan yang telah tiga bulan tidak tidak didukung dana ope­ra­sional selain  soal keteledoran staf di DPKAD, diikuti gelak tawa SKPD yang duduk di barisan belakang bupati dan wakil bupati. Akibatnya, Ketua Pansus meradang. Ketua Pansus langsung mengusir SKPD yang tidak berkenan hadir dalam rapat tersebut.
“Saudara pimpinan SKPD yang tertawa saat sidang berlangsung silahkan keluar. Saudara sama saja dengan meremehkan Pansus bila tertawa saat anggota Pansus bicara,” ujar Risnaldi mengusir SKPD dengan nada tinggi.
Meski di usir, segenap pimpinan SKPD dan stafnya tetap bertahan hingga rapat usai. “Tak mungkinlah kami meninggalkan rapat semen­tara bupati, Wakil Bupati dan Sekda berada di sini,” ujar salah seorang anggota SKPD yang tidak bersedia disebut namanya.
Pansus DPRD Pessel tidak menerima tindakan pejabat Pem­kab Pessel yang memberikan informasi tidak pantas kepada pers, karena hal itu bukan wewenang seorang anak buah.
“Hanya bupati yang berhak berbicara soal LKPD. Apa yang dilakukan staf bupati, sama saja dengan memandang rendah DPRD. Padahal apa yang disampaikan kepada pers belum tentu benar dan tidak wewenangnya untuk berko­mentar. Selain itu, statement yang disampaikan di media massa bernada mengadu domba dan provokatif,” kata Risnaldi Ketua Pansus LHP (Laporan Hasil Peme­riksaan) DPRD Pessel.
Meski bukan kewenanangan DPRD, dalam kesempatan itu, Pansus DPRD Pessel juga menuntut, bupati memecat pejabat di DPKAD yang telah berkomentar hal ihwal belum dibahasnya rancangan Perda LKPD yang menjadi syarat untuk pencairan dana DAU (Dana Alokasi Umum) 100 persen tahun 2012.
Terkait dengan pernyataan itu Bupati Pessel Nasrul Abit menye­butkan, ia telah menegur stafnya yang berkomentar di media massa terkait pembahasan LKPD Pessel tahun 2011. “Pada hari Sabtu lalu kami telah membahas itu bersama pimpinan SKPD dan Sekda. Kepada yang bersangkutan telah kami tegur. Semenjak pertemuan hari Sabtu saya juga telah tegaskan kepada seluruh SKPD untuk tidak lagi berbicara kepada media terkait LKPD,” kata Nasrul Abit yang didampingi Wabup Editiawarman dan Sekda Erizon.
14 Temuan Tak Dibahas
Pembahasan LHP juga terasa sangat hambar atau tidak banyak disinggung ketika Anggota Pansus DPRD tidak mendapatkan doku­men LHP BPK. Sejumlah Anggota Pansus LHP juga mengeluhkan kerja sekre­triat yang dikomandoi Sekwan.
“Saya sudah berulangkali me­min­ta dokumen LHP BPK ke Sekwan, namun tidak pernah dipenuhi. Apakah ini juga bagian dari skenario peme­rintah kabupaten untuk mengelabui kami,” kata Abdul Muis.
Menurutnya, di LHP kabarnya terdapat 14 temuan dan umumnya terkait asset, tapi bagaimana Pansus dapat membahasnya jika dokumen tersebut tidak diserahkan kepada Anggota Pansus.
Abdul Muis juga menyampaikan realita DPRD yang tidak di sertai dana operasinal atau dana sekre­tariat untuk melakukan berbagai aktifitas. Hingga kini, air sudah diputus, sebentar lagi lampu dan telfon. “Kondisi ini sungguh memi­riskan,” katanya.
Pansus Uji Petik
Dalam kesempatan itu, Pansus LHP juga menyampaikan ke Pem­kab bahwasanya DPRD akan mela­kukan uji petik terkait asset di Pemkab. Oleh karena itu, Pemkab diminta untuk mengumpulkan aset di depan kantor bupati menjelang penetapan Perda pada tanggal 31 Agustus mendatang.
“Sampel yang akan kami uji petik adalah barang bergerak, misalnya kendaraan dinas. Saat ini ditenggarai kendaraan berplat merah banyak disalahgunakan oleh oknum oknum tertentu di lapangan. Kami ingin pastikan hal itu,” kata Azhari Sura Wakil Ketua Pansus.
Selanjutnya, Azhari Sura me­nye­butkan, pada intinya DPRD dan Pemkab itu tidaklah pecah dan bersitegang. Dan DPRD juga tidak punya niat untuk menunda pem­bahasan LKPD tahun 2012.
“Kegagalan DPRD, maka sama saja dengan kegagalan Pemkab. Dan begitupula sebaliknya. Jadi tiadak ada niat kami untuk membuat tertundanya agenda pembangunan di Pesisir Selatan. Sebab yang dinamakan pemerintahan kabu­paten itu adalah Pemkab dan DPRD. Oleh karena itu, PNS tidak usah khawatir terkait gajinya,” katanya.
Setelah Ini Harmonis
Sementara Martawijaya, Ang­gota Pansus menyebutkan, sebe­narnya tidak ada persoalan antara DPRD  dan Pemkab. Jika selama ini terkesan komunikasi seolah-olah tersumbat, hal itu tidak lain disebabkan kesa­lahan komu­nikasi saja.
“Setelah pertemuan Pansus dan bupati beserta jajarannya, komu­nikasi kembali lancar. Masih banyak persoalan lain yang harus diselesaikan ketimbang larut dengan situasi yang sengaja dihem­buskan pihak ketiga ini,” kata Martawijaya.
Disebutkannya, khusus LKPD, ia berkeyakinan hingga akhir Agustus ini bisa rampung. 


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar