Featured Video

Senin, 24 September 2012

Jokowi Tolak Mobil Hadiah Pendukung


KOMPAS/SRI REJEKI
Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) menumpang becak, ditemani seorang warga, dari Lapangan Kotabarat menuju rumah dinas wali kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/9/2012). Jokowi kembali ke Solo seusai mengikuti Pilkada DKI Jakarta sehari sebelumnya.


Jokowi Tolak Hadiah Mobil Pendukungnya
Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menolak hadiah mobil Toyota Innova putih dengan nomor polisi B 1 JKW yang diberikan para pendukungnya.

"Malam ini saya berkomunikasi dengan Pak Jokowi, dan beliau mengatakan, tanpa mengurangi rasa hormat kepada para pendukungnya, maka Pak Jokowi menolak hadiah mobil Innova B 1 JKW," kata Budi Purnomo Karjodihardjo, Koordinator Bidang Komunikasi & Media Center, Tim Kampanye Jokowi-Basuki, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/9/2012).
Meski baru dalam tataran pemberitaan, hadiah mobil dari para pendukung Jokowi telah melahirkan polemik baru. Padahal, Jokowi sendiri belum pernah melihat dan menyentuh mobil itu.
"Saya menyentuh mobilnya pun belum pernah," kata Jokowi sebagaimana disampaikan Budi.
Karena itu, mobil Innova seri terbaru yang menurut informasi dibeli dari hasil pengumpulan sumbangan dana pendukung itu pun dengan terpaksa ditolak mantan eksportir mebel itu.
Apalagi, selama tujuh tahun memimpin Solo, Jokowi selalu menolak hadiah-hadiah seperti itu. Ketua Tim Kampanye Jokowi-Basuki, Boy Bernadi Sadikin mengatakan tidak mempermasalahkan jika Jokowi memutuskan menolak hadiah dari para pendukunganya itu.
"Daripada menimbulkan masalah bagi pak Jokowi, lebih baik mobil tersebut dioptimalkan untuk yang lebih memerlukan," kata Boy.
Boy Sadikin menjelaskan, pada prinsipnya dia sangat mengapresiasi apapun penghargaan dan niat baik yang diberikan relawan untuk mengekspresikan kegembiraannya kepada Jokowi.
Namun, Boy berharap semuanya harus sesuai dengan ketentuan hukum dan berjalan dalam koridor peraturan yang berlaku. Jika tidak maka hadiah mobil yang ditujukan sebagai bentuk apresiasi pendukung itu bisa dinilai sebagai gratifikasi
.

sk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar