Featured Video

Kamis, 25 Oktober 2012

Identitas Palsu Ketua DPRD, Dewan Didesak Bentuk Tim


KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMANMassa Krapak Pamekasan desak DPRD Pamekasan mebentuk tim khusus untuk mengusut penggunaan identitas palsu ketua DPRD Pamekasan selama 10 tahun.

 Koalisi Rakyat Penegak Kebenaran atau Krapak Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (25/10/2012) kembali berunjuk rasa. Kali ini sasaran mereka adalah Kantor DPRD Pamekasan, setelah dua hari sebelumnya mereka berunjuk rasa ke kantor KPU Pamekasan dan Kantor Kemenag Pamekasan.

Hal ini terkait pengusutan penggunaan ijazah palsu dan penggunaan identitas palsu Ketua DPRD Pamekasan Moh. Kholil Asyari menjadi Halili.

Muhammad Zainal koordinator Krapak dalam orasinya menyampaikan, kedatangannya kali ini ke Kantor DPRD Pamekasan dalam rangka meminta klarifikasi kebenaran nama Kholil Asyari yang berubah menjadi Halil sesuai dalam ijazahnya.

Selain itu, DPRD Pamekasan didesak segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pemalsuan identitas Ketua DPRD Pamekasan, serta meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Pamekasan, segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"DPRD jangan diam kalau ada kebohongan di dalam tubuhnya sendiri. Kami sepuluh tahun dibohongi atas identitas palsu Ketua DPRD Pamekasan," terang Zainail.

Tuntutan itu, kata Zainal, akan membuka tabir siapa Ketua DPRD Pamekasan yang sebenarnya, apakah Moh. Kholil Asyari atau Halili seperti terera dalam ijazah dan kartu tanda penduduknya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Pamekasan Boy Suhari Sajidin mengaku akan menindaklanjuti aspirasi massa. Namun dia mengaku terikat pada kode etik tersendiri di DPRD Pamekasan. Sehingga mereka akan mengacu dalam kode etik tersebut. "Akan kami kaji dan kami dalami lagi aspirasi kalian," ungkap Boy.

Meskipun sudah dijanjikan akan ditindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan dua orang tersebut, namun massa Krapak tidak percaya begitu saja. "Kami tunggu hasil kinerja kalian. Kalau ternyata tidak memuaskan, maka kami akan berunjuk rasa lagi, karena kasus ini betul-betul sudah mendustai rayat Pamekasan selama sepuluh tahun lamanya," tegas Zainal.

sumbe
r

Tidak ada komentar:

Posting Komentar