Featured Video

Kamis, 25 Oktober 2012

Dibui, Inikah Karma Nikita Mirzani?



Nikita Mirzani (Nagaswara)
 Nikita menutupi wajahnya dengn jaket berwarna cokelat saat digiring ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sesampainya di sel tahanan, artis yang gemar berpakaian seksi ini tak bisa menahan kesedihannya. Nikita tak berhenti menangis. Itulah reaksi yang diperlihatkan Nikita, ketika penyidik memutuskan dirinya ditahan karena dugaan kasus penganiayaan.


Nikita menutupi wajahnya dengn jaket berwarna cokelat saat digiring ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sesampainya di sel tahanan, artis yang gemar berpakaian seksi ini tak bisa menahan kesedihannya. Nikita tak berhenti menangis. Itulah reaksi yang diperlihatkan Nikita, ketika penyidik memutuskan dirinya ditahan karena dugaan kasus penganiayaan.


Nikita dilaporkan dua orang wanita bernama Olivia Maesandy dan Buverly Sali Sandy ke Polda Metro Jaya. Kedua wanita itu menuduh Nikita telah melakukan penganiayaan terhadap mereka yang terjadi di Papilon Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 September lalu. Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang dan melelahkan, penyidik menyatakan status Nikita telah berubah dari saksi menjadi tersangka.

Sehari kemudian, pihak penyidik menjebloskan Nikita dalam tahanan. Nikita resmi ditahan pada Rabu, 17 Oktober 2012. Ia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan. Sontak, nyaris dua pekan ini, Nikita menjadi pusat perhatian karena kasusnya tersebut. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa Nikita harus ditahan. Sementara banyak rekan artis yang juga terlibat kasus penganiayaan tidak ditahan dan bebas menjalani aktivitas mereka.

"Urgensinya apa? Banyak kok kasus lain yang tidak ditahan. Makanya itu yang patut dipertanyakan, apa sih tendensinya. Korbannya juga kan, maksud saya, apakah cacat tetap, kan nggak," kata pengacara Nikita, Minola Sebayang, saat dihubungi VIVAlife.

Sementara itu, pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri yang membuat mereka memutuskan Nikita untuk ditahan. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa 8 orang saksi. "Korban dua orang, sekuriti 3 orang, dan teman korban 3 orang. Korban luka berat di kepala, ada pendarahan di dekat mata, dan diperlukan perawatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Ditahannya Nikita ditahan menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan. Banyak kabar yang beredar, dua korban penganiayaan Nikita bukanlah orang biasa. Mereka diduga berasal dari keluarga pejabat di tanah air. Ketika disinggung soal isu tersebut ke polisi, Rikwanto mengaku dalam menjalani proses hukum, polisi tak pernah pandang bulu.

"Penyidik tidak melihat siapa yang melapor, dalam hukum pidana siapa perbuat apa dengan menggunakan apa, dan kapan itu ya diproses. Penyidik tidak melihat siapa dan lain-lain," tegas Rikwanto, Selasa, 23 Oktober 2012.

Tentang dugaan adanya "orang kuat" di balik dua korban Nikita, Minola juga tak mau bicara banyak. "Nggak merasa ada seeorang di balik korban ini. Tapi pernyataan orangtua korban sendiri kan menyatakan seperti itu. Masyarakat kira-kira saja sendiri. Saya nggak ada komentar soal tersebut," ujarnya.

Dalam sebuah tayangan infotainment, ayah dari Olivia dan Buverly, Santo Kadarusman menyatakan sebagi orangtua dari korban, ia tak berniat mencabut laporannya. Ayah korban ingin Nikita mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Ia tak mentolerir kekerasan, karena Santo mengaku dibesarkan dari keluarga polisi.

"Kalau orang diluaran bilang seperti pernyataan orangtua korban, katanya di tayangan sudah menyebutkan kalau dia keluarga polisi. Apakah itu alasannya, kita juga mau tahu," ungkap Minola.

Diakui Minola, sampai saat ini pihaknya belum bertemu dan berkomunikasi dengan korban. Ia sendiri masih kecewa dengan tindakan polisi yang dianggapnya menjemput paksa Nikita dari rumah sakit dan kembali menjebloskan kliennya itu ke penjara.

Selain itu, ia juga masih fokus mengurus penangguhan penahanan Nikita. Benarkah ia merasa dipersulit untuk mengurus soal tersebut? "Saya juga bingung, pertimbangan penangguhan itu kan tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau tidak melarikan diri. Barang bukti, mereka sudah punya. Kita punya hak penangguhan penahanan, syarat-syaratnya sudah kita penuhi," tambah Minola.

Main Twitter
Saat pertama kali dijebloskan dalam tahanan Polda Metro Jaya, Nikita terlihat lesu dan menangis. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Kedatangan pengacara dan juga orang-orang terdekatnya membuat bintang "Tali Pocong Perawan 2" ini sedikit terhibur. Menurut kuasa hukumnya, Minola Sebayang Nikita dalam kondisi yang baik.

Dalam foto-foto yang beredar, Nikita juga terlihat ceria. Walau terlihat lelah, Nikita terlihat tersenyum. Tak cuma itu, artis yang foto-foto syurnya beredar luas ini juga masih bercuap-cuap di twitter.

Bahkan, ia masih sibuk mempromosikan film terbarunya. "Hari ini tayang 2 film ku 'tali pocong perawan 2 & pacarku kuntilanak kembar' selamat nononton yg temans :) ," tulis Nikita. Satu hari kemudian, Nikita pun masih membuat status dalam situs jejaring sosialnya tersebut.

"In my life, I've lived, I've loved, I've lost, I've missed, I've hurt, I've trusted, I've made mistakes. But most of all, I've learned," celotehnya.

Namun, setelah beberapa hari di penjara, kondisi Nikita menurun. Ia deman dan muntah-muntah. Nikita pun dilarikan ke RS Polri Kramatjati pada Jumat, 19 Oktober malam lalu. Nikita menderita lambung akut dan dirawat di rumah sakit tersebut.

Artis-artis terlibat penganiayaan

Nikita bukanlah artis pertama yang terjerat hukum karena kasus penganiayaan. Sebelumnya, sejumlah seleb tanah air, sudah lebih dulu duduk di bangku pesakitan karena kasus tersebut. Sebut saja kasus perseteruan antara Julia Perez dan Dewi Perssik. Kedua artis seksi ini saling tuding menjadi korban penganiayaan.

Dua bintang yang saat itu ditemukan dalam satu produksi film horor itu terlibat pertengkaran di saat syuting berlangsung. Dewi menuding Jupe telah mencakar dan mencekik dirinya. Jupe pun tak mau kalah. Ia juga menganggap Depe telah melakukan tindakan penganiayaan dengan mencakar dan menjambak dirinya.

Kedua artis ini masing-masing melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kasus ini pun di proses di pengadilan, baik yang laporan Depe maupun Jupe. Keduanya menjadi terdakwa karena kasus tersebut. Dalam laporan Depe, Jupe dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara, dengan hukuman percobaan enam bulan.

Sementara dalam laporan Jupe, Depe pun dinyatakan bersalah. Pedangdut ini divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan.

Artis Andi Soraya juga pernah mengalami kasus yang sama. Artis ini dilaporkan wanita bernama Sri Sukaesih ke polisi. Andi harus menghadapi sidang dan menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan tersebut. Dalam persidangan, Andi divonis tiga bulan penjara. Tidak terima, Andi mengajukan banding. Sayang, banding ditolak Andi pun harus menjalani hukuman. Andi pun dijemput paksa pihak kejaksaan untuk dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu. Andi bahkan sempat merayakan lebaran di penjara.

Pesinetron Ratu Felisha juga pernah merasakan tegangnya duduk di bangku pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Feli, begitu artis ini biaa disapa menjadi tersangka penganiayaan atas laporan Andhika Manoarfa, yang saat itu menjadi kekasih penyanyi Andien.
Feli dan Andhika terlibat keributan di Senayan City, Feli pun memukul Andhika dengan sepatu hak tingginya. Andhika terluka dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Feli pun sempat lima hari ditahan di Polres Jakarta Pusat. Dipersidangan Feli dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis tiga bulan penjara, dengan masa percobaan enam bulan. 

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar