Featured Video

Rabu, 10 Oktober 2012

Prima Jaya Siap Bertemu Telkomsel


Aditya Panji/KOMPAS.com
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dengan PT Prima Jaya Informatika dan Yayasan Olahragawan Indonesia, terkait kasus pailit Telkomsel

 PT Prima Jaya Informatika menyatakan siap bernegosiasi dengan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) untuk menyelesaikan masalah di antara kedua pihak.

"Kami siap untuk diskusi dengan Telkomsel. Tapi harus win win solution. Telkomsel jangan mau menang sendiri," kata Chairman Prima Jaya Informatika Tonny Djayalaksana, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dengan Prima Jaya Informatika dan Yayasan Olahragawan Indonesia, Selasa (9/10/2012).

Wakil Ketua Yayasan Olahragawan Indonesia Sys NS mengatakan, pihaknya masih mau memberi bantuan kepada para atlet dan mantan atlet yang menerima manfaat dari penjualan kartu Prima dari Telkomsel.

"Mungkin Komisi I DPR bisa menjadi jembatan agar kedua belah agar pihak bersangkutan bisa dipertemukan dan mencari jalan keluar," ujarnya.

Dalam rapat, Anggota Komisi I DPR Max Sopacua melontarkan wacana untuk memanggil Telkomsel, Prima Jaya, dan Yayasan Olahragawan Indonesia, untuk duduk bersama membicarakan masalah ini.

Masalah ini bermula dari pemutusan hubungan kontrak secara sepihak yang dilakukan Direksi baru Telkomsel pada 30 Mei 2012 melalui email. Direksi baru Telkomsel menjabat sejak 22 Mei 2012.

"Kami merasa dilecehkan oleh Telkomsel, karena pemutusan kontrak secara sepihak disampaikan hanya lewat email," tegas Tonny.

Kartu Prima merupakan edisi kartu perdana dan voucher isi ulang bergambar atlet nasional, yang diinisiasi oleh Telkomsel dan Yayasan Olahraga Indonesia. Keuntungan dari penjualan kartu Prima akan disumbangkan untuk meningkatkan kesejahteraan para atlet dan mantan atlet.

Distribusi kartu Prima ini dilakukan oleh Prima Jaya Informatika. Kontrak antara Telkomsel dan Prima Jaya berlangsung selama 2 tahun, dari 1 Juni 2011 sampai 1 Juni 2013. Prima Jaya baru didirikan setelah perjanjian ini, dipimpin oleh Tonny Djayalaksana, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Yayasan Olahragawan Indonesia.

Ketika Prima Jaya mengajukan pesanan pembelian untuk tahun kedua pada 20 dan 21 Juni 2012, permintaan ini ditolak oleh Telkomsel. Anak perusahaan Telkom ini menilai Prima Jaya wanprestasi, karena tak dapat memenuhi taget penjualan di tahun pertama.

Dalam perjanjian kontrak, Telkomsel menargetkan Prima Jaya dapat menjual 10 juta kartu perdana Prima dalam jangka waktu setahun, dan menjual 120 juta voucer Prima dalam waktu setahun. Namun, Prima Jaya tak dapat memenuhi target tersebut. Per Juni 2012, menurut data Telkomsel, PT Prima Jaya Informatika hanya mampu menjual 525.000 kartu perdana dan 1.924.235 voucer isi ulang. Jumlah ini jauh dari target yang diinginkan Telkomsel.

Prima Jaya mengajukan gugatan pailit terhadap Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Juli 2012, dan menuding Telkomsel punya utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 5,260 miliar. Untuk mendukung permohonannya, Prima Jaya mengajak PT Extend Media Indonesia mengajukan permohonan yang sama.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutus pailit Telkomsel pada 14 September 2012. Telkomsel mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September 2012. Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga yakin, pihaknya dapat memenangkan proses hukum di tingkat kasasi.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar