PADANG — Diduga berbuat maksiat, pasangan ilegal digerebek warga di salah satu tempat kost Jl. Bunda, Ulak Karang, Padang, Minggu (7/10) malam. Di saat warga sampai di lokasi, pasangan ilegal tersebut tidak ada di lokasi kejadian. Kiranya ia mengetahui kedatangan puluhan warga itu, sehingga kabur di kegelapan malam.
Di salah satu kamar, warga hanya menemukan satu paket shabu-shabu plus alat hisapnya (bong), dua unit sepeda motor jenis FU, baju seragam TNI AD dan dom-pet.
Digerebeknya tempat kost tersebut, setelah pemilik rumah berinisial “R”, (56) memeriksa rumah kostnya, karena sudah empat bulan tidak ada yang menghuni. Setiba di sana, ia mendengar suara wanita di salah satu kamar. Mendengar suara tersebut dia pun menghubungi anaknya berinisial “E” (23).
Mendapatkan laporan dari ibunya, pemuda itu bersama puluhan pemuda mendatangi lokasi kejadian. Saat sampai di sana, pemuda memeriksa semua kamar tapi tak ada orang ditemukan. Namun, di salah satu kamar, warga melihat pintu belakang kamar tersebut telah terbuka.
Di kamar itu ditemukan baju seragam TNI AD atas nama berinisial “SR” dengan pangkat dua balok merah (Pratu). Di lengan baju seragam TNI itu tertulis Yonif 133 Wirabraja. Selain itu juga ditemukan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, kunci motor tergantung di stang kendaraan.
Warga pun melanjutkan pemeriksaan di seluruh ruangan, warga kembali menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, di dalam gudang yang digembok.
Melihat temuannya itu, masyarakat menghubungi Polsek Padang Utara. Saat puluhan warga menunggu kedatangan polisi, tiba-tiba datang dua pemuda yang mengaku teman penghuni kamar itu temannya.
Warga menanyakan kepada kedua pemuda tersebut maksud kedatangan, namun pemuda tersebut mengira ada keributan di sana dan ia datang untuk melihatnya.
Di saat warga sedang memeriksa ruangan lainnya, ternyata kedua pemuda tersebut membawa kabur dompet yang tertinggal di dalam ruangan itu. Melihat dompet dibawa kabur, warga mengejar kedua pemuda tersebut, tapi ia telah menghilang di kegelapan malam.
Dalam perjalanan, warga menemukan dompet tersebut, tapi isinya sudah tidak ada lagi, kecuali buku panduan TNI atas nama “ZR”. Menurut warga ZR dulu pernah tinggal di sana.
Di saat pemuda mencari orang tak dikenal itu, didapati informasi ada warga melihat pria berpakaian baju kuning celana pendek, rambut cepak bersama seorang perempuan. Di kaki kanan lelaki berambut cepak itu ada bekas luka.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Purwanto membenarkan penggerebekan yang dilakukan warga tersebut. Sesampai di lokasi kejadian, petugas mengaman kan dua unit sepeda motor bodong di dalam gudang, shabu bekas pakai, bong, baju TNI AD, dompet.
Dikatakan Purwanto, tidak berapa lama kemudoan, Komandan Batalyon 133 Yudha Sakti tiba di Polsek Padang Utara untuk mengetahui peristiwa yang telah terjadi. Kemudian satu unit motor jenis FU yang diduga dikendarai “SR”, baju TNI, shabu bekas pakai, bong, serta dompet dibawa ke Mako Batalyon untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Korem 032/Wirabraja, Kolonel Inf. Amrin mengakui peristiwa tersebut. Setelah menerima informasi, ia menugaskan Danyon 133 Yuda Sakti untuk melakukan pengecekan. “Barang bukti telah diamankan di Mako Batalyon 133 Yudha Sakti untuk menindaklanjutinya,” kata Danrem.
Dijelaskan, baju yang ditemukan dengan bertulisan “SR” itu yang bersangkutan masih berada di Ambon sejak setahun lalu menjalani tugas dan saat ini belum pulang.
Yang bersangkutan memang bertugas di Kesatuan 133 Yudha Sakti dan “SR” ini pulang bersama rombongan Batalyon Payakumbuh, ujarnya.
Danrem mengakui pria pasangan ilegal yang berada di lokasi tersebut adalah oknum anggota TNI AD. Meskipun begitu, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa identitas pria tersebut.
sumber
Di salah satu kamar, warga hanya menemukan satu paket shabu-shabu plus alat hisapnya (bong), dua unit sepeda motor jenis FU, baju seragam TNI AD dan dom-pet.
Digerebeknya tempat kost tersebut, setelah pemilik rumah berinisial “R”, (56) memeriksa rumah kostnya, karena sudah empat bulan tidak ada yang menghuni. Setiba di sana, ia mendengar suara wanita di salah satu kamar. Mendengar suara tersebut dia pun menghubungi anaknya berinisial “E” (23).
Mendapatkan laporan dari ibunya, pemuda itu bersama puluhan pemuda mendatangi lokasi kejadian. Saat sampai di sana, pemuda memeriksa semua kamar tapi tak ada orang ditemukan. Namun, di salah satu kamar, warga melihat pintu belakang kamar tersebut telah terbuka.
Di kamar itu ditemukan baju seragam TNI AD atas nama berinisial “SR” dengan pangkat dua balok merah (Pratu). Di lengan baju seragam TNI itu tertulis Yonif 133 Wirabraja. Selain itu juga ditemukan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, kunci motor tergantung di stang kendaraan.
Warga pun melanjutkan pemeriksaan di seluruh ruangan, warga kembali menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, di dalam gudang yang digembok.
Melihat temuannya itu, masyarakat menghubungi Polsek Padang Utara. Saat puluhan warga menunggu kedatangan polisi, tiba-tiba datang dua pemuda yang mengaku teman penghuni kamar itu temannya.
Warga menanyakan kepada kedua pemuda tersebut maksud kedatangan, namun pemuda tersebut mengira ada keributan di sana dan ia datang untuk melihatnya.
Di saat warga sedang memeriksa ruangan lainnya, ternyata kedua pemuda tersebut membawa kabur dompet yang tertinggal di dalam ruangan itu. Melihat dompet dibawa kabur, warga mengejar kedua pemuda tersebut, tapi ia telah menghilang di kegelapan malam.
Dalam perjalanan, warga menemukan dompet tersebut, tapi isinya sudah tidak ada lagi, kecuali buku panduan TNI atas nama “ZR”. Menurut warga ZR dulu pernah tinggal di sana.
Di saat pemuda mencari orang tak dikenal itu, didapati informasi ada warga melihat pria berpakaian baju kuning celana pendek, rambut cepak bersama seorang perempuan. Di kaki kanan lelaki berambut cepak itu ada bekas luka.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Purwanto membenarkan penggerebekan yang dilakukan warga tersebut. Sesampai di lokasi kejadian, petugas mengaman kan dua unit sepeda motor bodong di dalam gudang, shabu bekas pakai, bong, baju TNI AD, dompet.
Dikatakan Purwanto, tidak berapa lama kemudoan, Komandan Batalyon 133 Yudha Sakti tiba di Polsek Padang Utara untuk mengetahui peristiwa yang telah terjadi. Kemudian satu unit motor jenis FU yang diduga dikendarai “SR”, baju TNI, shabu bekas pakai, bong, serta dompet dibawa ke Mako Batalyon untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Korem 032/Wirabraja, Kolonel Inf. Amrin mengakui peristiwa tersebut. Setelah menerima informasi, ia menugaskan Danyon 133 Yuda Sakti untuk melakukan pengecekan. “Barang bukti telah diamankan di Mako Batalyon 133 Yudha Sakti untuk menindaklanjutinya,” kata Danrem.
Dijelaskan, baju yang ditemukan dengan bertulisan “SR” itu yang bersangkutan masih berada di Ambon sejak setahun lalu menjalani tugas dan saat ini belum pulang.
Yang bersangkutan memang bertugas di Kesatuan 133 Yudha Sakti dan “SR” ini pulang bersama rombongan Batalyon Payakumbuh, ujarnya.
Danrem mengakui pria pasangan ilegal yang berada di lokasi tersebut adalah oknum anggota TNI AD. Meskipun begitu, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa identitas pria tersebut.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar