Featured Video

Kamis, 17 Januari 2013

Bejat, Ibu dan Anak Dicabuli



Tinggal se­ru­mah tanpa ikatan suami istri selama dua tahun, membuat wanita bernama RS, 38, asal Bukittinggi bersama putrinya NR, 13, merasa tertekan.


M Dani,48, warga pasar Ampuan, Nagari Ampuan Ke­ca­matan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel),  yang ia yakini bakal bisa menjadi pengganti ayah bagi putrinya (calon ayah tiri-red), malah menimbulkan petaka bagi mereka.

Sebab jalinan kasih tanpa ikatan nikah itu, bukan saja dilakukan terhadap sang ibu, tapi juga terhadap putrinya yang masih Sekolah Dasar (SD). M Dani lelaki yang bisa dikatakan tergolong bejat ini, bukan saja melakukan hubu­ngan intim terhadap sang ibu. Tapi juga terhadap putrinya secara bergantian.

Lelaki bejat berprofesi se­ba­gai tukang perabot yang su­dah pernah menikah tiga kali ini, sebelumnya mengiming-imingi RS dengan kehidupan lebih baik. Atas rayuan itu, sehingga ibu satu anak ini merasa yakin ketika diajak pindah dari Bukittinggi ke kampung halamannya ber­sa­ma satu putrinya.

Tapi setelah lebih dari dua tahun (sejak tahun 2010 red), pernikahan yang diharapkan belum juga terlaksana. Selama itu pulalah M Dani mem­per­la­kukan ibu dan anak ini di luar kewajaran.

“Saya sudah tidak tahan lagi menahan perasaan karena diperlakukan sangat tidak wajar. Dua tahun lebih saya bersama anak saya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, melayani nafsu bejatnya (M Dani-red). Setiap melayani nafsu bejatnya, saya selalu diancam. Ini dilakukannya secara bergantian di dalam satu kamar dengan anak saya,” ungkap NR di Mapolres Pessel kemarin. 

Dikatakannya bahwa perla­kuan lelaki bejat paroh baya ini semakin menjadi-jadi sejak empat bulan terakhir. Sebab perbuatan itu ia lakukan secara bergantian kepada ibu dan anak ini dalam satu kamar. Karena sudah tidak tahan lagi, sehingga perbuatan ini di­la­porkan sang ibu ke Mapolres Pessel di Salido Kecamatan IV Jurai. 

Laporan ini segera men­dapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah men­da­patkan keterangan saks­i dan bukti-bukti kuat. Dalam waktu singkat setelah laporan dite­ri­ma, anggota Reskrim yang turun ke lapangan berhasil men­ciduk M Dani. Penang­ka­pan tanpa perlawan ini dila­ku­kan di rumah kediaman M Dani di pasar Ampuan, Selasa (15/1) pukul 21.00 WIB.

Saat diinterogasi di Ma­polres Pessel,  M Dani sempat berkilah dan mengelak tidak pernah melakukan pencabulan terhadap calon anak tirinya itu. Perbuatan itu hanya ia lakukan terhadap ibunya saja. Tapi upaya untuk mengelak itu tidak bisa ia bantahkan karena memiliki bukti dan saksi yang kuat.

“Saya tidak puas dengan calon istri saya, sebab sebelum saya mencapai puncak, ia su­dah puas duluan. Maka saya me­muaskan nafsu birahi saya ini kepada anaknya agar saya puas,” pengakuan M Dani di Mapolres Pessel.

Kapolres Pessel, AKBP Ha­ri­yanto S dengan didampingi Kanit PPA Aipda M Sibarani di ruang PPA Polres Pessel ke­ma­rin menjelaskan bahwa pihak­nya sudah mengamankan pe­laku.

“Penangkapan ini dila­ku­kan setelah mendapatkan buk­ti yang kuat. Pelaku berhasil anggota Reskrim selasa (15/1) pukul 21. 00 WIB di tempat tinggalnya pasar ampuan ke­na­garian Ampuan kecamatan IV Jurai tanpa ada perlawanan.

Dijelasknya bahwa per­bua­tan pelaku dapat dikenakan UU No.23 Tahun 2002 pasal 81 ayat 1  tentang UU Per­lin­dungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga ter­m­a­suk salah satu residivis karena  terjerat kasus Narkoba jenis ganja dengan vonis hu­ku­man 5 tahun. Namun itu tidak membuat ia kapok.

Informasi yang diterima Padang Ekspres di sekitar tempat tiggal M Dani dari beberapa masyarakat yang tidak mau ditulis namanya, mengaku tidak tahu kalau M Dani dengan ibu satu anak ini tingal serumah tanpa ikatan nikah.

“Kami tidak tahu kalau ia (M Dani red) dengan NR ting­gal serumah tanpa ikatan ni­kah. Sebab kami memang ti­dak memiliki prasangka bu­ruk terhadap mereka. Pr­a­sangka buruk ini tidak mun­cul, sebab mereka tingga ber­sama anak dan ibunya. Kami menyangka mereka sudah menikah di kampung istri­nya,” ungkap salah seorang warga yang enggan ditulis namanya. (*)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar