Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pekan ini akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ariel NOAHdan pramugari Magdalena Awuy.
“Saksi yang diperiksa ada sekitar tujuh orang. Itu sudah dianggap cukup oleh penyidik. Ariel hanya dihubung-hubungkan saja dalam kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 Januari 2013.
Rikwanto mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk mendalami tujuan pihak yang melakukan pencemaran nama baik, apakah ada hubungannya dengan niat menambah popularitas pihak tertentu atau tidak. “Nanti akan dikategorikan siapa yang telah mencemarkan nama baik si pelapor (Magdalena),” kata dia.
Sebelumnya, Magdalena melaporkan keberatannya atas pemberitaan di sebuah media massa online yang menyebut dirinya punya hubungan asmara dengan Ariel. Media tersebut menyebutkan Magdalena selalu memberikan layanan tambahan kepada pejabat atau tamu VIP yang menumpang pesawatnya.
Magdalena Awuy yang berprofesi sebagai pramugari dari pesawat jet pribadi yang pernah ditumpangi Ariel dan personil grup band NOAH pun melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya ke Polda Metro Jaya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar