Featured Video

Selasa, 20 September 2011

Diduga Membajak Kapal, 6 WNI Ditangkap Polisi Maritim Malaysia


AFP
Kuala Lumpur - Otoritas kelautan Malaysia menangkap 6 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak membajak sebuah kapal di perairan Selat Malaka. Para WNI ini dianggap terlibat dalam serangan pembajakan di selat-selat strategis.

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Para petugas patroli maritim Malaysia telah memantau mereka sejak Minggu (17/9) pagi. Saat itu mereka tengah mencoba memasuki sebuah kapal dagang di selatan Johor, dekat Singapura. Demikian disampaikan oleh Kepala Polisi Maritim Malaysia, Laksamana Zulkifli Abu Bakar seperti dilansir AFP, Selasa (20/9/2011).

"Para pembajak sadar mereka diamati dan mencoba melarikan diri dengan kapal mereka, tapi kapal patroli kami mengejar dan melepaskan tembakan peringatan beberapa kali sebelum akhirnya berhasil mencegat mereka di perairan Malaysia," ujar Abu Bakar kepada AFP.

Para pembajak tersebut diketahui berasal dari wilayah Batam dan sengaja berkumpul di wilayah tersebut untuk merampok 3 kapal. Investigasi atas hal, menurut Abu Bakar, masih terus dilakukan.

Biro Kelautan Internasional sejak Juni lalu telah mengirimkan peringatan kepada setiap kapal yang melintasi wilayah tersebut. Kapal-kapal tersebut diperingatkan oleh bahaya pembajakan kapal, hal ini menyusul pembajak 3 kapal penarik dan kapal tongkang tahun ini.

Badan pengawas kelautan global menuturkan, wilayah perairan antara Sumatera dan semenanjung Malaysia memang rawan pembajakan kapal oleh orang-orang bersenjata. Sejak Januari 2011, dilaporkan sedikitnya terjadi 41 insiden pembajakan.

"Kami senang karena otoritas Malaysia berhasil menangkap para pembajak ini. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam menangani ancaman seperti ini," ujar Direktur Biro Kelautan Internasional untuk wilayah Malaysia yang berbasis di Kuala Lumpur, Noel Choong.

"Penegakan hukum yang kuat akan mampu mencegah para pembajak kembali beraksi merampok lebih banyak kapal di wilayah tersebut," tambahnya.


(nvc/mad) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar