Featured Video

Selasa, 20 September 2011

GADIS PUTUS SEKOLAH DICABULI AYAH TIRI


PADANG, HALUAN — Sungguh malang nasib sebut saja Mawar,  warga Lapau Tinggi Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Gadis belia yang masih berusia 14 tahun yang harusnya mendapat perlindungan dari orang tua, justru menjadi santapan ayah tirinya berinisial “Kl” (42).

Perbuatan tersangka terungkap, setelah korban me­laporkan kasus ini kepada paman korban dan begitu mendengar pengakuan korban, paman beserta RT setempat lang­sung melaporkan kasus ini ke Polsek Koto Tangah, Minggu (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari laporan tersebut petugas menindaklanjuti dan memintai keterangan dari korban dan saksi lain. Senin (19/9) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menciduknya di rumahnya dan digiring ke Polsek Koto Tangah.
Kapolresta Padang Kombes Pol Moch. Seno Putro mengata­kan, peristiwa yang menimpa Mawar ini bermula ketika dirinya pulang ke rumah orang tuanya. Maklum, sudah beberapa bulan tidak pulang, karena korban tinggal di rumah tantenya di Kota Solok.
Begitu tiba, Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB, korban tidur pulas di dalam kamarnya dengan pintu kamar tidak ter­kunci. Kemudian ayah tiri korban masuk ke dalam kamar dan memaksa Mawar melakukan hubungan yang tak senonoh. Dan “Kl” pun memaksa korban yang tidak tamat SD ini.
“Korban terpaksa melakukan perbuatan bejat ayah tirinya tersebut, karena Mawar men­dapatkan ancaman oleh “Kl” dan tanpa sepengetahuan ibunya,” kata Seno menirukan penuturan korban.
Keesokan harinya Mawar melaporkan kejadian tersebut ke pamannya Fatris (40) apa yang dialaminya. Setelah mendengar dari pengakuan korban, paman­nya pun mengadukan peristiwa tersebut ke RT 003 RW 07.  Dari hasil pertemuan tersebut, Patris bersama ketua RT menemani Mawar untuk melaporkan ayah tirinya ke Polsek Koto Tangah malam hari. Setelah selesai mem­buat laporan, petugas pun menjem­put ayah tirinya di rumah dan dibawa ke Polsek untuk memper­tanggungjawabkan per­buatannya.
Korban mengakui sudah beberapa kali dicabuli oleh ayah tirinya. Selain itu, Mawar pun dipaksa menjadi pengemis di pasar raya dan kalau sudah tiba di rumah tidak diberi makan. Maka dari itu, korban pergi dari rumah dan tinggal di tempat tantenya di Kota Solok.
Sedangkan keterangan ter­sangka, bahwa dia terpaksa me­lakukan perbuatan tersebut dika­renakan tidak bisa mengen­dalikan dirinya. Ke­mudian ia pun menga­kui bahwa melakukan perbuatan bejat itu baru satu kali. “Kini tersangka telah diamankan di Polsek Koto Tangah dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik,” ungkap Seno. (h/nas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar