Featured Video

Sabtu, 15 Oktober 2011

ARAK Desak Jaksa dan Kalapas Segera Diperiksa


TERKAIT ACARA MAKAN LAMAK DJUFRI DI RM LAMUN OMBAK
BUKITTINGGI, HALUAN — Sekali lagi hati rakyat dilukai. Kali ini oleh ulah oknum jaksa yang membawa bebas tahanan titipan Lapas Muaro Padang.

Tahanan  tersebut adalah Drs. Djufri, anggota DPR RI yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar dan mantan Walikota Bukittinggi, yang menjadi terdakwa kasus mark up pembelian tanah pembangunan kantor DPRD di Bukik Batarah Manggis Gantiang, Kecamatan Man­diangin Koto Salayan.
Djufri kepergok oleh rom­bongan wartawan Kamis (13/10) siang tengah makan lamak bersama dua jaksa yang men­jadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus yang tengah dijalaninya, di Rumah Makan Lamun Ombak, di daerah Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Pihak Lapas menya­takan keberadaan Djufri di luar Lapas  atas izin majelis hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pa­dang Asmuddin. Uniknya, Humas PN Padang saat dikon­firmasi justru menyatakan tidak ada izin yang dikeluarkan PN Padang untuk keperluan ber­obat bagi Djufri pada Kamis kemarin.
Aktifis Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), Young Hap­py, Jumat (14/10) mengatakan, dari sikap jaksa terhadap ter­dakwa Djufri telah meng­isya­ratkan bahwa Djufri seper­tinya akan di vonis bebas sebagaimana nasib yang di­alami mantan Walikota Bekasi baru-baru ini. Sebab, tambah Young Happy, gelagat indikasi pembebasan Djufri ini sudah tampak sejak awal. Betapa tidak, Nazaruddin saja yang baru berstatus ter­sangka saja sudah dipecat jadi anggota Partai Demokrat dan anggota DPR RI.
“Tapi Djufri yang sudah dinyatakan terdakwa, tetap saja masih menerima gaji sebagai anggota DPR RI. Bahkan hingga hari ini ia juga tidak dipecat dari Partai Demokrat. Kondisi ini adalah isyarat nyata, bahwa Djufri akan divonis bebas,” tegas Young Happy. Terlepas dari divonis bebas atau tidak, tambah Young happy, kenyataan bahwa seorang ter­dak­wa kasus korupsi dibiarkan bebas keluar tahanan, bahkan didampingi oknum jaksa, tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
“Ada hubungan apa antara oknum jaksa tersebut dengan Djufri? Sebab kenyataan bahwa Djufri bisa bebas ke luar tahanan sepengetahuannya palint tidak sudah kali yang kedua. Pertama kali, ia ke­pergok tengah makan di RM Aia Badarun, Aia Angek, Padang Panjang. Dan kemarin ia kembali kepergok oleh wartawan tengah makan di RM Lamun Ombak,” katanya.
Untuk keadilan dan pene­gakan hukum di negeri ini, Young Happy meminta pihak terkait untuk memeriksa ok­num jaksa dan juga Kalapas Muaro Padang yang mem­biarkan Djufri berkeliaran di luar tahanan.
“Jika hal ini didiamkan saja, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan semakin mele­mah,” katanya. (h/jon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar