Featured Video

Rabu, 09 November 2011

Adik Dihamili Tetangga, Kakak Dipenjara


SURABAYA,  Adik dihamili tetangga, tetapi dua kakaknya justru mendekam di penjara. Lakon hidup inilah yang tengah dijalani Rofik (34) dan adiknya Syaiful (29), keduanya warga Jalan Krembangan Bhakti Surabaya. Keduanya untuk sementara harus tinggal di ruang tahanan Mapolsek Krembangan, karena dilaporkan mengeroyok dan menganiaya Hrg (16).

Pengeroyokan itu, didasarkan karena keduanya marah atas ulah Hrg yang tidak bertanggungjawab. Setelah menghamili adik mereka yang baru berusia 15 tahun, Hrg justru membonceng wanita lain.
Begitu sang adik mengadu sambil menangis, Syaiful tersulut emosinya. Saat bertemu Hrg, keduanya terlibat cekcok yang diakhiri adu fisik. Melihat adiknya berkelahi melawan Hrg, Rofik turun tangan membantu Syaiful.
Keluarga Hrg lalu melapor ke Polrestabes, dengan tuduhan telah dianiayaya. Sebaliknya, Rofik dan Syaiful juga mengadukan Hrg ke tempat yang sama dengan tuduhan pencabulan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto melalui Kanit PPA AKP Suratmi, mengatakan, karena sang adik hamil, keduanya sudah dinikahkan secara siri pada 4 Oktober lalu. “Tapi karena Hrg terlihat membonceng wanita lain, membuat sang adik cemburu dan mengadu kepada kakaknya yang berakhir dengan pengeroyokan,” ujarnya.
Rofik mengaku geram dengan ulah Hrg yang melecehkan keluarganya.“Kami hanya minta tanggung jawab Hrg, agar kelak janin yang dikandung adik lahir dengan status bapak yang jelas,” ujar Rofik di ruang tahanan Mapolsek Krembangan.
Kepada penyidik, Hrg dan sang adik mengakui melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka. Hubungan itu, dilakukan tiga kali dalam seminggu. Namun karena si adik masih di bawah umur, polisi tetap menjerat Hrg sebagai tersangka.
Sumber :
Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar