Featured Video

Rabu, 09 November 2011

Rekaman Dugaan Suap Hebohkan Masyarakat-SOLOK


UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN SOLOK JADI SOROTAN
SOLOK,Masyarakat Kabupaten Solok dihebohkan dengan adanya video rekaman dugaan suap dalam mendudukkan proyek tertentu oleh rekanan dan panitia lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.
Pasalnya, dalam rekaman berdurasi dua menit tersebut, terlihat jelas adanya pem­bagian sejumlah uang yang disebut sebagai uang cindua kepada oknum-oknum terten­tu, guna menetapkan peme­nang proyek yang meli­batkan rekanan dan panitia lelang di ULP Kabupaten Solok.

Bahkan santer disebut-sebut, uang sogokan tersebut juga mengalir ke sejumlah pejabat yang berperan dalam mengatur dan menentukan proyek-proyek basah di Ka­bu­paten berpenduduk 354 ribuan jiwa itu.
Aksi tindakan suap dalam menentukan pemenang pe­nger­jaan proyek bagi reka­nan tertentu di Kabupaten Solok ini, sejatinya nyaris mirip dengan kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang, yang hingga kini gencar disorot media dan menyita perhatian publik.
Dalam rekaman  ber­durasi dua menit itu yang juga beredar di kalangan warta­wan, terlihat adanya pemba­gian sejumlah uang yang dilakukan oleh rekanan bersama panitia lelang di kantor ULP Kabupaten Solok yang terletak di Arosuka.
Dari hasil rekaman, pem­ba­gian uang suap yang sering kali diistilahkan se­bagai uang cindua itu, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2011 lalu sekitar pukul 09.44 WIB. Dalam rekaman tersebut, tampak dengan gamblangnya segepok lembaran uang kertas rutusan ribu rupiah dibagi­kan oleh seseorang ke sejum­lah rekanan, termasuk panitia lelang yang hadir saat itu.
Mungkin persoalan suap menyuap yang diistilahkan dengan sebutan uang cin­dua itu, selama ini seper­tinya sudah menjadi tradisi atau telah lumrah dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam mendudukkan proyek kepada rekanan tertentu pula.
Sehingga proses tender proyek yang seharusnya dilakukan dengan semestinya, berbalik urung dilaksanakan sesuai peraturan dan keten­tuan yang berlaku.
Ketua ULP Kabupaten Solok Yunasman, yang juga Assisten II Sekretariat Daerah yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan itu, ketika di konfirmasi wartawan menolak dugaan adanya kasus suap dalam mendudukkan proyek-proyek di ULP setempat.
Mantan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Solok itu, yang dihubungi via tele­pon oleh wartawan meng­a­takan, sebelumnya memang ada pengaduan dari salah satu rekanan, yang mengeluhkan adanya upaya mendudukkan pemenang pengerjaan proyek pem­bangunan jalan Aie Angek Bukik Gadang di Nagari Koto Anau, Ke­camatan Lembang Jaya, be­be­rapa waktu lalu.
Namun, tambah Yunas­man, dirinya kemudian me­minta pihak rekanan tersebut, untuk menunjukkan bukti-bukti adanya tindakan dugaan suap dalam mendudukkan proyek, seperti yang di­hembus-hembuskan berbagai pihak itu. Karena tidak dapat menunjukkan bukti adanya kasus suap dalam men­duduk­kan proyek dimaksud, Yunas­man menilai hal tersebut hanyalah sebuah cerita yang tidak dapat diper­tang­gungjawabkan. Se­men­tara proyek terse­but telah berjalan.
Menyangkut adanya video rekaman pem­bagian sejumlah uang yang dilakukan oleh sejumlah rekanan dan melibatkan panitia lelang yang beredar, Yunasman mengaku dirinya belum menge­tahui adanya rekaman dugaan suap tersebut.
Namun sebaliknya, rekaman dugaan suap itu kini justru sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat se­tem­pat. Bahkan reka­man dugaan suap men­dudukkan proyek di ULP itu sangat disa­yangkan oleh berba­gai pihak. Karena sela­ma ini, Kabupaten Solok dikenal dengan lem­baran pakta integritas nya, yang selalu ditan­datangani oleh para pejabat setempat setiap kali ada roda mutasi dan promosi pelantikan pejabat.
Dimana seorang pejabat di wilayah ka­bu­paten penghasil ba­reh tanamo itu, dilarang memberi dan menerima dalam bentuk apapun atas pelayanan yang diberikan dalam tugas-tugas kesehariannya.
Namun bila saja kasus suap seperti yang beredar dalam rekaman tersebut benar adanya, persoalan ini bukanlah sebuah persoalan kecil. Karena tidak saja berupa persoalan etika yang telah dilanggar oleh para oknum pejabat setempat dan rekan suapnya. Namun, hal itu  juga menyangkut per­soalan hukum yang meru­gikan keuangan daerah dan harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat seperti kejaksaan atau kepolisian.
Bupati Solok H. Syamsu Rahim yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan kasus suap dalam mendudukkan proyek seperti terekam dalam rekaman video itu, mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut. Sejauh ini, katanya, belum ada laporan yang dia terima menyangkut bere­darnya rekaman video pem­bagian uang cindua di kala­ngan rekanan dan panitia lelang di ULP tersebut.
Namun, selaku kepala daerah, kata Syamsu Rahim, dia mengharapkan kasus rekaman uang suap ini segera diusut tuntas, karena me­nyang­kut persoalan hukum. (h/ris)(haluan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar