Featured Video

Selasa, 01 November 2011

Ibu Pembuang Bayi Ditangkap Polisi


Bukittinggi, Singgalang
Penat badan usai melahirkan belumlah hilang, sekarang jeruji besi sudah di ambang mata. Apa mau dikata, anak hasil hubungan gelap dengan seorang pemuda yang dikenalnya sudah terlanjur dibuang oleh ibu dan sepupunya.
Sebagaimana diberitakan Singgalang, Senin (31/10), warga Sarojo, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) Bukittinggi geger. Di kampung mereka ditemukan bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 2 atau 3 hari di atas tumpukan kayu di halaman salah seorang warga. Pelakunya, ditangkap beberapa jam kemudian dan kini ditahan di Mapolres, Bukittinggi.
“Awak ibo malapeh anak wak, tapi baa lah, dek takuik ketahuan masyarakat di kampuang, tapaso wak tahan hati untuak bapisah jo anak wak”.
Inilah yang diungkapkan Lusiana Novianti, 25, ibu si bayi warga Sikabu-Kabu Tanjuang Aro Payakumbuh, Senin (31/10).
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3,4 dan panjang 51 cm tersebut telah dibuang atas saran nenek si bayi Ermiwati, 50, dan sepupunya Yendrawati,31, karena takut ketahuan aib yang akan mencoreng nama baik keluarganya di kampung. Selama ini Lusi dikenal masyarakat telah janda ditinggal mati suaminya. Dalam pernikahannya telah menghasilkan seorang anak berumur 4 tahun.
Seperti yang dituturkan Lusi di depan penyidik Polres Bukittinggi, ia didesak oleh kebutuhan hidup setelah ditinggal suaminya, Lusi kemudian mulai bekerja. Awalnya dia bekerja sebagai pembantu di sebuah rumah makan di Jalan By Pas Bukittinggi. Dari sinilah awal perkenalannya dengan Romi. Mereka pun nekat memadu kasih di tempat tersebut hingga Lusi hamil.
“Setelah bekerja beberapa bulan di rumah makan, lama kelamaan saya mengetahui hamil. Namun saya tidak pernah memeriksakan kehamilan ini. Kemudian saya pindah menjadi pembantu rumah tangga di kawasan Gulai Bancah,” katanya.
Belum genap 2 bulan bekerja di sana akhirnya Lusi melahirkan di sana Sabtu (29/10) pukul 07.00 WIB.
“Pertama kali yang mengetahui saya melahirkan anak juragan saya, kemudian diberitahukan kepada ibunya. Anak ini lahir sendiri tanpa pertolongan bidan. Setelah juragan mengetahui, bidan dipanggil ke rumah,” ungkap Lusi.
Bidan Susi yang merupakan bidan Puskesmas membantu penyelesaian persalinan. Usai melahirkan ia pulang ke kampung di Limapuluh Kota.
Dikatakannya, awalnya ia tak mengetahui kalau bayinya akan dibuang oleh sepupu dan ibunya.
Berangkat dari rumah, alasan mereka hendak menyerahkan bayi tersebut ke bidan yang telah membantu dalam persalinanan, namun karena ditolak, akhirnya timbul ide untuk meletakkan bayi ini di atas tumpukan kayu.
Setelah lama berputar-putar, Ermiwati dan Yendrawati kemudian meletakkan bayi itu saat suasana mulai lengang. Hingga kemudian bayi tersebut ditemukan seorang bocah bernama Rizal, 10, warga Sarojo.
Terungkap
Menurut Kapolres Bukittinggi, melalui Kasat Reskrim AKP, Rendra Eko. C. SIK, menyebutkan, keberadaan pelaku terungkap saat bidan Susi melihat bayi itu.
“Kemudian orangtua bayi ini kami tangkap pada hari (Minggu-red) yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu juga Ermiwati dan Yendrawati yang mempunyai rencana ini. Memang Ermiwati mengakui kalau dirinyalah yang mempunyai ide tersebut,” kata Kapolres.
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 77 huruf jo pasal 305 KUHP. Mereka diancam 5 tahun penjara. Namun untuk masing-masing pelaku masih dilakukan penyelidikan sampai dimana perannya. Sementara bayi malang tersebut masih berada di RSAM Bukittinggi. (303)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar