Featured Video

Jumat, 18 November 2011

KAJARI PADANG ARO DILAPORKAN MEMERAS


PADANG,  Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aro, Solok Selatan berinisial YByang dilaporkan melakukan pemerasan terhadap bos tambang dan salah seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Solok Selatan, akan diusut tuntas. Demikian diinformasikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumbar, Ikwan Ratsudi, Kamis (17/11), di ruangannya. Dikatakannya, kasus pemerasan tersebut dilaporkan salah seorang masyarakat Solok Selatan yang mengatasnamakan dirinya dari kelompok peduli pemberantasan korupsi berinisial TC. Laporan itu disampaikan TC 15 November lalu.

Kasus tersebut dilaporkan TC lengkap dengan beberapa barang bukti berupakan rekaman yang telah disalin ke dalam kepingan VCD dan beberapa bukti lainnya. VCD itu berisi rekaman percakapan antara YB dengan bos tambang dan salah seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Solok Selatan itu.
Kata pelapor, dan berdasarkan pemeriksaan barang bukti yang diserahkan, pemerasan itu dilakukan YB tanggal 20 September lalu. Juml;ah uang yang diminta terlapor dalam pemerasan itu ratusan juta.
“Asisten Bidang Pengawasan Jaksa Kajati Sumbar telah dirturunkan untuk mengusut tuntas kasus ter­sebut,” katanya.
Ditambahkan Ikwan, laporan tersebut pun telah disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. “Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kejagung,” tutur Ikwan.
Diimbau Ikwan, bagi masyarakat yang memiliki bukti-bukti cukup dalam kasus pemerasan yang dilaku­kan jaksa lainnya, jangan takut untuk melaporkannya ke Kejati Sumbar. “Dari beberapa kasus, kami tidak akan melindungi pejabat kejaksaan yang terbukti melanggar,” tegas Ikwan.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumbar M Hamid, belum mau berkomentar banyak. Yang jelas menurut usulan pemberian hukuman itu telah disampaikan ke Kejagung.
Walau demikian Kajati Sumbar telah memberikan hukuman pertama kepada oknum “YB” dengan cara menurunkan pangkatnya. YB masih­menjabat sebagai Kajari Padang Aro karena saat ini masih menunggu keputusan terkait jabatan struktural yang masih dijabatnya.
YB  ketika dikonfirmasi, mem­bantah sudah melakukan pemerasan. “Pemerasan apa yang saya lakukan,” tanyanya balik.
Katanya, sampai saat ini belum ada tim kejaksaan yang melakukan pemeriksaan terhadapnya. Semua yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar. (h/dfl)HALUAN —

Tidak ada komentar:

Posting Komentar