Featured Video

Sabtu, 06 Oktober 2012

Pengerahan Dubalang Dapat Dukungan


Rencana Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sum­bar mengerahkan para duba­lang (keamanan adat) untuk me­ngan­tisipasi dan mengatasi maraknya aksi kejahatan men­dapat dukungan dari berbagai pi­­hak. Di antaranya datang dari DPRD Sumbar dan Ikatan Pen­cak Silat Indonesia (IPSI) Sum­bar.


Ketua Komisi I DPRD Sum­bar, Muzli M Nur melihat reaksi yang ditunjukkan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang­kabau (LKAAM) Sumbar me­rupakan bentuk dukungan dari masyarakat kepada aparat pe­negak hukum.

“Ini sebagai cerminan bahwa masyarakat Sumbar ingin ber­satu mengumpulkan kekuatan secara penuh untuk mem­be­rantas kriminalitas di Sumbar. Dengan kata lain, masyarakat ingin bersinergi dengan aparat,” kata Muzli, kemarin (5/10).

Namun demikian, dia me­ngingatkan aparat keamanan tidak lantas berleha-leha de­ngan sistem pengamanan me­le­kat itu.

“Justru kita minta in­ten­sitas kinerja aparat lebih di­tingkatkan lagi,” ajaknya.

Sebagai komisi yang ber­mitra dengan Polda Sumbar, Muzli menyadari rasio per­sonel polisi dengan jumlah masya­rakat tidak sebanding. “Tapi bukan ini menjadi indi­kator­nya, melainkan bagai­mana ki­nerja aparat itu di­ting­kat­kan,” imbuh purna­wirawan polisi itu.

Menurutnya, pelaku keja­ha­tan kian canggih membaca si­tuasi dan memanfaatkan ke­le­ngahan aparat saat me­lan­car­kan aksi. Inilah yang harus disikapi polisi agar tidak lengah dan waspada setiap saat. “Sikap  in­te­l­egensi aparat harus diting­kat­kan, agar lebih peka,” ujarnya.

Dia menilai, pengerahan dubalang sangat positif dan efektif. Dia mencontohkan sistem keamanan adat yang diterapkan di Bali dengan me­maksimalkan keamanan adat yang dinamakan pecalang.

“Pecalang ini ditakuti dan dihormati oleh masyarakatnya. Mereka terdepan dalam anti­sipasi tindakan kejahatan. De­ngan sendirinya tugas aparat terbantu,” paparnya.

Pecalang dibentuk di ma­sing-masing desa untuk men­jaga keamanan dan ketertiban terkait pelaksanaan adat dan upacara keagamaan. Kebera­da­an pecalang dalam penegakan hukum adat diatur dalam pasal 17 Perda 03/2001.

Kini, pecalang berkembang menjadi garis terdepan sebagai satuan pengaman di tingkat desa. Mereka sukses membuat nyaman wisatawan, acara-acara besar dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, Pengprov Ikatan Pen­cak Silat Indonesia (IPSI) Sum­bar menyatakan duku­ngan­nya terhadap upaya LKAAM mengerahkan para dubalang menjaga stabilitas daerah.
Menurut Sekretaris IPSI Sumbar, Adib Alfikri, siner­gisitas dubalang dengan aparat keamanan bisa menutup celah kriminalitas yang sudah sangat meresahkan masyarakat. “Saya ki­ra ini gagasan cemerlang. Si­nergisitas dubalang dengan pihak keamanan, bisa mem­perkokoh sistem keamanan lingkungan (siskamling) kita,” kata Sekretaris Dispora Sum­bar tersebut kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, kemarin.

Dia mengaku prihatin de­ngan maraknya aksi kejahatan di Sumbar. Kondisi itu tak lain akibat lemahnya sistem ke­mananan sehingga membuka celah pelaku tindakan keja­hatan memainkan perannya.

Jika tidak segera dicarikan solusinya, masyarakat se­ma­kin dihantui keresahan. Ka­rena itu, perlu gagasan mem­perkuat sistem keamanan di­mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.

Untuk mendukung kegia­tan tersebut, Ketum IPSI Pa­dang tersebut, mengusulkan agar setiap dubalang perlu mendapatkan bekal. Salah sa­tu­nya dengan olahraga beladiri pencak silat. Ini sekaligus untuk kembali menggairahkan bela­diri pencak silat ke tengah-tengah masyarakat, terutama silat tuo.

“Kita siap memfasilitasi para dubalang tersebut. Na­mun bagaimana teknis pelak­sanaannya, perlu koordinasi memberdayakan organisasi-organisasi yang ada di ma­syarakat untuk membantu tu­gas aparat kemanan. Karena menjaga keamanan tersebut, tidak hanya menjadi tugas ke­polisian dan pemerintah, na­mun juga menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Adib Alfikri.

Diberitakan sebelumnya, LKAAM Sumbar siap mem­bantu polisi dan pemerintah daerah mencegah kejahatan dengan mengerahkan para dubalang. Lembaga para pu­cuk adat itu menilai aksi ke­jahatan di Sumbar sudah ma­suk ka­tegori kejadian luar biasa (KLB) yang mesti disi­kapi segera. (*)


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar