Featured Video

Sabtu, 06 Oktober 2012

Surat Penangkapan untuk Kompol Novel Banyak yang Janggal

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya surat penangkapan dan penggeledahan terhadap salah satu penyidik mereka, Kompol Novel Baswedan, yang dikeluarkan Polda Bengkulu. Namun banyak yang aneh dari surat tersebut.


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan, banyak yang aneh dari surat yang dibawa oleh Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto. Surat itu dibawa oleh Dedi pukul 18.00 WIB.

Lucunya, surat itu belum mendapat izin dari Pengadilan. Bukan saja izin, bahkan nomor suratnya pun tidak ada.

"Bukan saja izin pengadilan, tapi nomornya juga belum ditulis," kata Bambang di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (6/10/2012).

Kasus yang bakal dikenakan untuk menjerat Novel adalah penganiayaan berat di Bengkulu. Saat itu Novel masih berpangkat Iptu.


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar