Featured Video

Sabtu, 03 November 2012

Cabuli Pelajar, Sopir Angkot Ditahan-Solok


Satres­krim Polres Solok Kota menga­mankan pria AG (21 tahun) karena diduga kuat mencabuli Bunga (nama samaran16 tahun) siswa  salah satu SMA di Kota Solok Kamis (1/11)  sekitar pukul 15.30 WIB di Biruhun Kelurahan Simpang Rumbio, lk 1 Km dari bypass Kota Solok.

Keterangan yang dihimpun Haluan menyebutkan, aksi bejat yang dilakukan sopir angkutan pedesaan itu terhadap Bunga yang masih duduk di kelas 1 itu berawal ketika AG mengajak  jalan-jalan dengan kendaraannya. Antara AG dan Bunga memang sudah saling kenal juga apalagi sering naik mobilnya pergi maupun pulang sekolah.
Pada hari yang naas itu, setelah pulang sekolah, AG menunggu Bunga di salah satu lokasi, kemudian ke 2 insan itu jalan-jalan ke berbagai tempat dengan mobilnya. Dalam perja­lanan itu berbagai cerita dike­mukakan, termasuk sekali-sekali AG merayu Bunga agar bisa yakin dan percaya pada AG yang tinggal di Nagari Tanjung Binungkung itu.
Mobil angkutan pedesaan yang dikemudikan AG terus melaju, musik Pop serta Dang­dut menghiasi cengkramanya sepasang Anak Baru Gede (ABG) itu, namun entah bagai­mana, AG mulai masang jurus mautnya agar Bunga bisa terlena dengan kata-kata gom­bal­nya. Tanpa disadari tangan AG semakin nakal pada Bunga bahkan sampai menjurus pada perbuatan tak senonoh.
Menyadari  prilaku AG yang makin brutal itu, Bunga meron­ta dan minta pulang, namun AG terus merayu Bunga dengan kata-kata yang meya­kinkan. Tak tahan diperlakukan tak senonoh Bunga pun mena­ngis, namun perasaan hiba muncul juga dihati AG dan akhirnya diantarkan ke salah satu tem­pat yang tak jauh dari rumahnya.
Sesampai di rumah, orang­tua Bunga El sedikit curiga pada kondisi anaknya. Biasa­nya selalu ceria pulang sekolah, namun kali ini sedikit muram dan seperti ada permasalahan yang terpikir oleh anaknya. El mencoba mendekati anaknya dan menanyakan ada apa dengan Bunga. Dengan polos ABG itu mengatakan terus terang pada ibunya tetang prilaku AG padanya.
Mendengar pengakuan put­ri­nya, El akhirya melaporkan kasus tersebut ke Polres Solok Kota sambil menyebutkan pelaku pencabulan terhadap anaknya. Kasatreskrim Polres Solok Kota AKP Musrial ber­sama anggota langsung mencari AG, hanya dalam tempo singkat AG digelandang ke Mapolres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota melalui Kasatreskrimnya AKP Musrial membenarkan telah menahan pria AG beserta kendaraan angkutan pedesaan yang dia perguanakan untuk perbuatan cabul.
Sementara pada hari yang sama, Satreskrim Polres Solok Kota juga menahan pria Her karena diduga melakukan penggelapan mobil dengan korban Saparman. Mobil avan­za milik Suparman itu awalnya dipinjam oleh pelaku namun sesuai jadwal tidak dikem­balikan. Menyadari korban tertipu, akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Solok Kota.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar