(VIVAnews/ Muhamad Solihin)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan lima penyidik telah mengajukan surat pengunduran diri, Kamis 1 November 2012. Kelima penyidik itu menyatakan ingin kembali ke institusi asalnya, Polri.
"Mereka rata-rata sudah ada di KPK empat tahun. Ini belum diputuskan," kata Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis 1 November 2012.
Pengunduran diri ini, tambah Johan, merupakan keinginan pribadi kelima penyidik itu. Mereka ingin mengembangkan karir profesional sebagai penyidik di Polri. "Jadi alasannya tidak seperti yang beredar di SMS," ujar Johan. Sebelumnya memang beredar SMS yang menyebut alasan pengunduran diri para penyidik itu karena sudah muak dengan kondisi di KPK yang seolah-olah kontribusi Polri tidak dihargai, bahkan dilupakan.
Para penyidik itu, kata dia, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK karena telah memberikan pengalaman dan nilai tambah sebagai penyidik di lembaga antikorupsi ini. Johan menambahkan, KPK menghargai pilihan para penyidik itu. Sebelum diputuskan, pengunduran diri ini akan dibahas di level pimpinan KPK. "Saya dengar sore ini mau ada Rapim yang membahas soal itu," tambah Johan.
Berikut nama-nama penyidik KPK yang mengundurkan diri:
Kompol Hendy Kurniawan
Kompol Riski Agung prakoso
Kompol Yudistira M
Kompol Irfan Rifai
Kompol Popon A Sunggoro
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar