Featured Video

Sabtu, 22 Desember 2012

KY Rahasiakan Sidang Etik Perselingkuhan Hakim Cantik

Komisi Yudisial (KY) akan mengadili seorang hakim perempuan yang diketahui berselingkuh di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Januari 2013. Berkasnya pun telah diserahkan KY ke Mahkamah Agung (MA), apa rekomendasinya?


"Kalau pelanggarannya berat rekomendasinya akan berat. Kalau berat, tergantung kualitas sanksi pelanggarannya. Di kita sudah diserahkan ke MA, itu rahasia," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Yusuf, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).

Jaja memang menyebutkan sidang etik MKH antara MA dan KY bersifat rahasia. Namum persoalan perselingkuhan memang tidak dilarang dilakukan para wakil Tuhan.

"Sidang etik itu rahasia, belum bisa saya ekspose. Umum kan, persoalan etik kalau punya istri selingkuh kan nggak boleh, apalagi hakim. Selingkuh itu mau dengan siapa saja kan nggak boleh. Itu etik, umum," ujar Jaja.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan KY telah merekomendasikan hakim tersebut untuk dipecat lewat pengadilan etik. Hakim perempuan itu akan diadili di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dilakukan antara Mahkamah Agung (MA)-KY pada awal Januari 2013.

"Iya, ada satu hakim direkomendasikan dipecat. Dia perempuan," kata Imam.



s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar