Seperti di kutip dari Vr-zone, Selasa (29/1/2013), aturan tersebut telah ditetapkan oleh Library of Congress (LOC) dan berlaku sejak akhir pekan lalu di AS.
Dengan adanya regulasi ini, pengguna smartphone yang terikat kontrak bundling dengan suatu operator, tak bisa lagi meng-unlock ponselnya untuk berpindah layanan operator.
Keluarnya aturan ini cukup mengejutkan. Sebab, pada Oktober lalu, LOC masih mengatakan tindakan sejenis jailbreak masih dianggap legal, selama hal tersebut hanya dilakukan terhadap smartphone dan bukannya komputer tablet. Hal ini didasari oleh Digital Millennium Copyright Act (DMCA) tahun 1996.
Namun apapun opini terdahulu, yang pasti LOC telah resmi menetapkan bahwa tindakan meng-unlock sebuah smartphone sebagai sesuatu yang ilegal di AS. Dan tentunya ada sanksi berat yang siap mengancam bagi pengguna yang tetap nekat mempraktikkan hal tersebut pada smartphone miliknya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar