Featured Video

Selasa, 29 Januari 2013

Polisi: Rusuh Sumbawa Dipicu Provokasi Lewat Facebook

Kerusuhan Sumbawa ternyata dipicu oleh kalimat provokatif di media sosial.


Aparat Polda Nusa Tenggara Barat menangkap enam provokator kerusuhan di kota Sumbawa, NTB. Salah satu provokator, Dedi Rahmat, diduga melakukan provokasi melalui situs jejaring sosial facebook.


“Dia diduga kuat melakukan provokasi melalui sarana media pada hari Selasa, 22 Januari 2013, sehingga terjadi kerusuhan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa 29 Januari 2013.

Boy mengatakan, Dedi memuat kalimat provokatif di sebuah grup di facebook yang beranggotakan 5.957 akun. “Tersangka dikenakan Pasal 45 juncto ayat 2 UU 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik,” ujar Boy. Polisi saat ini masih menyelidiki motif Dedi memprovokasi massa.

Sementara itu, lima provokator lain yang sudah diringkus sebelumnya adalah Anugrah, Arifin, Aris, Jufri, dan Naan. Kelima orang ini termasuk dari 33 orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka provokator dalam aksi perusakan dan pembakaran,” kata Boy.

Kerusuhan terjadi di Sumbawa, NTB, Selasa 22 Januari 2013. Puluhan rumah dan berbagai fasilitas umum seperti tempat ibadah, hotel, dan pasar dirusak serta dibakar massa. Kerusuhan berawal dari aksi ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut polisi mengungkap fakta mengenai kematian seorang wanita yang merupakan rekan mereka.

Kabar menyebar di masyarakat bahwa korban tewas karena diperkosa oleh oknum polisi. Kerusuhan pun terjadi. Kini dengan ditangkapnya Dedi Rahmat, total ada 34 orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.


s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar