Featured Video

Selasa, 29 Januari 2013

Kasus Raffi, BNN Lacak Zat Narkoba Jenis Baru ke Singapura & AS


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan zat narkoba baru dalam kasus Raffi Ahmad. Zat itu kini masih diselidiki, oleh ahli-ahli di BNN.

"Kita sedang mencari referensi ke Singapura dan Amerika," jelas Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Cawang, Jaktim, Senin (28/1/2013).

Benny menjelaskan, narkoba ada dua jenis, alami dan narkoba dari tanaman seperti ganja dan kokain. "Tapi ada juga jenis sintetis terbuat dari bahan kimia terus berkembang bagaimana kepandaian meracik dan meramunya," jelasnya.

Benny juga menuturkan, UU di Indonesia pun selalu terlambat mengantisipasi soal narkoba zat baru itu. Selain itu BNN juga akan menggandeng instansi lain.

"Juga koordinasi Kemenkes, Badan POM dan badan-badan terkait," tuturnya.



s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar