Wanda Hamidah
Badan Narkotika Nasional membebaskan tujuh orang yang ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu dini hari kemarin.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat, menjelaskan tujuh orang yang dibebaskan itu adalah Irwansyah, Zaskia Sungkar, Furqi, Roni, Nafi, Mira, dan Muhammad. Tidak ada nama Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad.
Menurut Sumirat, mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan karena hasil tes urine negatif. "Hasil pemeriksaan dinyatakan juga mereka tidak terbukti positif menggunakan narkoba," kata dia dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa 29 Januari 2013.
Menurut Sumirat, mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan karena hasil tes urine negatif. "Hasil pemeriksaan dinyatakan juga mereka tidak terbukti positif menggunakan narkoba," kata dia dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa 29 Januari 2013.
Zaskia dan Irwansyah ikut dibawa petugas BNN karena berada di rumah Raffi saat penggerebekan berlangsung. Mereka dikabarkan datang belakangan ke rumah Raffi, namun, tetap ikut ditangkap oleh BNN. Wanda Hamidah, yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ikut ditangkap, selain Raffi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar