Ilustrasi: polisi
Briptu Mulyanda Purba, personel Satuan Samapta Polsek Labuhan Deli tertangkap tangan saat mau menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labuhan Deli, Rabu (30/1/2013) malam.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Mulyadi yang dihubungi wartawan via seluler mengatakan, polisi tersebut ditangkap petugas penjaga pintu masuk ketika hendak masuk ke rutan. Modusnya, oknum polisi ini ingin menjenguk tahanan.
Kepada petugas penjaga pintu, Briptu Mulyanda mengatakan hanya ingin mengantarkan sebungkus rokok kepada tahanan titipan Polsek Labuhan Deli bernama Rudi Triono.
"Padahal jam besuk tahanan sudah lewat. Sudah tidak bisa lagi, tapi dia memaksa masuk dengan alasan mau mengantarkan sebungkus rokok," kata Mulyadi.
Karena berpakaian lengkap, sipir penjara pun memaklumi dan membenarkannya masuk meski jam bertamu sudah habis. Tapi gerak-gerik Mulyanda waktu menyerahkan rokok mengundang kecurigaan petugas. Apalagi, saat diserahkan segel bungkus rokok sudah terbuka.
Karena curiga, petugas Rutan memeriksa rokok itu. Ternyata di dalamnya ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Saat diperiksa petugas Rutan, dia tak bisa mengelak lagi. Petugas pun langsung mengamankannya," ucap Mulyadi.
Hasil pemeriksaan, Mulyanda mengaku disuruh seseorang bernama Alex. "Setelah kita periksa, Briptu Mulyanda kita serahkan ke Polres Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Mulyadi
s
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar