Featured Video

Sabtu, 24 September 2011

AKSI MOGOK BANGGAR MEMALUKAN


JAKARTA, HALUAN — Aksi mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk dari Partai Golkar. Jubir Golkar Nurul Arifin mengimbau temannya di Banggar DPR untuk berhenti mogok kerja. Baginya aksi mogok anggota Banggar memalukan, seperti tingkah anak kecil.

“Kami melihat kalau Banggar seperti ini terus akan berdampak pada APBN 2012 dan bisa berdam­pak sistemik. Banggar tidak perlu ngambek, menunjukkan bahwa Banggar penting, buat saya sih nggak penting,” tutur Nurul kepada warta­wan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/9).
Hal itu dikemukakan Nurul Arifin sehubungan Banggar DPR telah menyerahkan amanat pemba­hasan RAPBN 2012 kepada pimpinan parlemen.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pemba­hasan RAPBN dihentikan sampai ada pandangan hukum yang jelas tentang pembahasan yang dilakukan banggar.  “Kita ingin lihat apa yang dilakukan penegak hukum. Jangan sampai kemudian timbul perbedaan pandangan hukum atas pembahasan RAPBN,” kata Melchias.
Pimpinan Banggar DPR telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diklarifikasi tentang kasus korupsi soal penganggaran APBN.
Menurut Nurul, Banggar hanya perlu proaktif mempersilakan KPK dan BPK masuk. Hingga mereka tak perlu khawatir ada kesalahan pembahasan anggaran.
“Yang penting ada pendampingan BPK dan KPK jadi ada yang sekaligus mengawasi kerja Banggar. Jangan seperti anak kecil. Berhenti ngambek dan tetap bekerja,” terangnya.
Sementara Banggar harus tetap membahas anggaran RAPBN 2012. Karena penting bagi masyarakat di daerah. Tentunya dengan semangat akuntabilitas yang lebih tinggi.
“Tugas berjalan harus dijalankan secara akuntabel. Karena selama ini tetutup dan sangat elitis. Jadi pembahasannya harus makin terbuka,” tandasnya.
Namun, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan sebenarnya tidak ada pemboikotan oleh Banggar dalam pembahasan RAPBN 2012. “Yang benar Banggar berkirim surat ke pimpinan DPR. Intinya, mereka bermaksud ingin mengembalikan mandat Banggar ke pimpinan DPR,” katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/9).
Menurut Priyo, Banggar ingin pimpinan DPR melakukan pembicaraan serius dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Pimpinan KPK.
“Meski KPK berhak memanggil siapa saja, tapi tolong ada unsur kehati-hatian, biar tidak membuat kehebohan. Sebab kalau semua pimpinan Banggar dipanggil hanya untuk seluk beluk, lebih adil jika unsur pemerintah juga dipanggil,” katanya.
Priyo menyatakan bahwa pihaknya  menghormati kewenangan KPK, tapi harus ada tenggang rasa. Kecuali bagi mereka yang terindikasikan sebagai mafia anggaran, silakan saja. “ Jadi  tidak ada keinginan memboikot,” bantahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A. Erani Yustika mengatakan, penghentian sepihak pembahasan RAPBN 2012 oleh Badan Anggaran DPR mengancam program antisipasi krisis keuangan dunia tahun mendatang. Jika RUU APBN 2012 gagal disahkan di pengujung Oktober nanti, pemerintah terpaksa menggunakan APBN 2011 untuk menjalankan roda pemerintahan serta stimulasi perekonomian.
Ia berharap situasi perekonomian saat ini tidak terus memburuk. Karena itu, para politisi lebih mengutamakan kepentingan nasional. “Ekonomi terus memburuk. Harus ada antisipasi sejak dini dan antisipasi secermat mungkin. Pembahasan APBN harus tetap dilanjutkan,” katanya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pembahasan APBN adalah kewajiban DPR dan pemerintah. “Saya mengimbau kawan-kawan saya di Kemenkeu yang merupakan ujung tombak dengan Bappenas, untuk mengajak DPR menyelesaikan itu,” kata Hatta.
Hatta meminta legislator di banggar memisahkan persoalan terkait tugas konstitusional dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Saya yakin spiritnya kawan-kawan di DPR juga ingin menyelesaikan itu,” jelasnya.
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan APBN harus diketuk paling lambat akhir Oktober tahun sebelumnya. Untuk APBN 2012 harus diketuk DPR pada Oktober tahun ini. Sesuai dengan konstitusi, jika parlemen gagal mengesahkan APBN, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya. (sal/dtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar